Partai Demokrat Kubu AHY Yakin Moeldoko Akan Kalah Pasca-Gagal di PTUN

Rezza Aji Pratama
24 November 2021, 17:45
AHY
Katadata
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara virtual menyampaikan tanggapan atas ditolaknya permohonan gugatan KSP Moeldoko oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Partai Demokrat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan kubu Moeldoko mengonfirmasi keyakinan mereka bahwa kubu Moeldoko akan kalah.

Ketua Umum Demokrat, AHY mengatakan berdasarkan logika hukum yang sebelumnya disampaikan oleh putusan Mahkamah Agung (MA), legal standing materi gugatan kubu Moeldoko di PTUN semakin tidak relevan. Diketahui MA telah menolak permintaan uji materi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangg (AD/ART) Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko bersama kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra.

Advertisement

 Meski demikian, AHY mengatakan Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai. Moeldoko disebut akan melakukan langkah apapun bahkan menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya.

 “Termasuk upaya yang senior saya katakan, upaya membeli hukum.,” ujar AHY dalam konferensi pers virtual pada Rabu (24/11).

Lebih lanjut, AHY mengatakan keputusan hukum tersebut merupakan wake-up call bagi orang-orang agar tidak ada yang berniat untuk mengambil alih kepemimpinan sebuah partai politik. AHY menyebut jika tindakan pengambilalihan partai politik dilakukan lagi, maka bukan hanya kader partai politik tetapi rakyat juga akan melawan.

“Mengganggu rumah tangga sekaligus berupaya untuk mengambil alih partai politik secara inkonstitusional adalah sama saja dengan mengganggu rakyat itu sendiri,” ujar AHY.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement