Jadi Korban Mafia Tanah, Dubes RI untuk Papua Nugini Lapor Polisi

Rezza Aji Pratama
29 November 2021, 13:09
mafia tanah
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil (ketiga kiri) didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto (kedua kiri), Staf Ahli Bidang Hukum BPN Iing Sodikin (tengah) dan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Martri Sonny (kiri) memeriksa dokumen palsu kepemilikan tanah saat meninjau Satgas Pemberantasan Mafia Tanah di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (26/3/2021).

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Papua Nugini (PNG) dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke Bareskrim Polri.

Andriana datang ke Mabes Polri didampingi oleh kuasa hukumnya Inu Jajuli pada pukul 10.30 WIB. Inu menyebut yang menjadi korban adalah orang tua Andriana yakni almarhum Andi Supandy. 

Advertisement

"Pak Dubes hadir di Bareskrim, beliau jadi korban mafia tanah," kata kuasa hukum Andriana, Inu Jajuli, dikutip dari Antara, Senin (29/11).

Inu belum membeberkan kronologi terkait perkara tanah yang dihadapi kliennya. Ia menyebut telah terjadi dugaan tindak pidana pemalsuan identitas orang tua Andriana.

Inu Jajuli belum mau bicara banyak mengenai hal ini. Dia akan menyampaikan langsung usai membuat laporan di Bareskrim Polri.

Setelah membuat laporan, kata Inu, Dubes Andriana rencananya akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk menyampaikan langsung perkara mafia tanah yang menimpa almarhum orang tuanya.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan upaya pemberantasan mafia tanah oleh kepolisian melalui Satgas Anti Mafia Tanah masih berjalan, dengan menindak secara hukum pelaku-pelaku kejahatan.

Halaman:
Reporter: Rezza Aji Pratama
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement