KCIC Tuding Kontraktor Lalai dalam Robohnya Pilar Proyek Kereta Cepat
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memanggil kontraktornya terkait insiden robohnya pilar konstruksi hingga menimpa ekskavator di Karawang, Jawa Barat.
Presiden Director PT KCIC mengatakan hasil investigasi internal menunjukkan kontraktor melanggar SOP saat membongkar pilar kereta cepat di titik DK46 Teluk Jambe, Karawang. Ia menyebut pembongkaran ini dilakukan setelah perusahaan menemukan pergeseran alignment pekerjaan pilar.
"PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan," ujarnya, dalam keterangan resmi Rabu (8/11).
Dwiyana mengatakan SOP engineering untuk proyek pembongkaran pilar sebenarnya sudah ditetapkan termasuk aspek keselamatan konstruksinya. Namun, kontraktor justru melanggar SOP tersebut.
Pasca kejadian, perusahaan langsung memanggil, melakukan investigasi dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor