Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK Online

Image title
13 Desember 2021, 14:27
Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK Online
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Seorang pria mengisi data pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring melalui laman www.skck.polri.go.id di Jakarta, Jumat (8/11/2019). Jika sebelumya permohonan SKCK hanya dapat dilayani di kantor polisi, kini SKCK bisa diurus secara daring dan dilakukan dimanapun oleh masyarakat.

Perkembangan teknologi kini sudah memudahkan masyarakat dalam mengurus hal apapun secara digital. Termasuk cara membuat SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian) secara online. SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berisi tentang catatan kejahatan seseorang.

Pada umumnya SKCK sering digunakan oleh masyarakat untuk melakukan suatu urusan yang bersifat administrasi dan birokrasi. Misalnya, seperti melamar kerja atau mendaftar di lembaga pemerintahan tertentu.

Mengutip dari situs resmi Polri, SKCK diterbitkan melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon (warga) masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Surat ini dikeluarkan setelah petugas polisi melakukan penelitian terhadap biodata serta catatan kepolisian pihak bersangkutan.

Setelah diterbitkan, SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan. Jika dirasa perlu, masyarakat bisa mengurus perpanjangan surat SKCK tersebut.

SKCK bisa menjadi bukti bahwa seseorang tidak melakukan tindakan kriminalitas dalam kurun waktu tertentu. Selain itu, SKCK juga sering dipakai sebagai dokumen tambahan untuk melengkapi berkas persyaratan dalam urusan administrasi.

Apa Saja Syarat dan Ketentuan Cara Membuat SKCK Online?

Masyarakat atau warga yang ingin membuat SKCK harus menyiapkan Rp10.000. Hal ini sesuai dengan peraturan resmi di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta peraturan lainnya yang membahas persoalan tersebut.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...