Cara Cek KTP Online Melalui WhatsApp dan Call Center

Dwi Latifatul Fajri
7 Januari 2022, 15:50
Cek KTP online
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Cek NIK KTP secara online

Cek KTP online bisa dilakukan melalui ponsel atau komputer yang terhubung ke internet. KTP (Kartu Tanda Penduduk) merupakan data penting yang digunakan untuk berbagai keperluan sekarang ini.

Ada berbagai cara untuk cek NIK KTP secara online. Caranya bisa melalui call center Halo Dukcapil, melalui SMS, pesan di aplikasi WhatsApp, email, dan website.

Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengetahui data KTP dengan benar. Selain itu, layanan via online bisa membantu untuk cek kebenaran data tanpa perlu pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Cek NIK KTP Secara Online Terbaru

KTP elektronik memuat nomor induk kependudukan atau NIK. Identitas nomor ini terdiri dari 16 digit. Enam digit pertama adalah kode provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan. Sedangkan enam digit kedua berisi provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.

Nomor empat digit terakhir merupakan nomor penerbitan NIK, memakai sistem informasi administrasi kependudukan. Untuk cek kebenaran data dari NIK bisa dilakukan memakai langkah berikut:

  • Cek NIK KTP Via Call Center

Kunjungi website dukcapil.kemendagri.go.id untuk mendapatkan kontak seputar layanan informasi. Atau anda bisa menelpon call center Halo Dukcapil di nomor 15000537. Nomor tersebut untuk layanan kontak center Ditjen Dukcapil Kemendagri.

  • Cek KTP Via Email dan Media Sosial Dukcapil

Berikut alamat email dan media sosial resmi Dukcapil Kemendagri:

Email: [email protected]
Twitter: @ccdukcapil
Facebook: Ditjen Dukcapil

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...