Syarat Naik Pesawat Terbaru 2022

Dwi Latifatul Fajri
18 Januari 2022, 12:47
Syarat Naik Pesawat Terbaru
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Syarat Naik Pesawat

Persyaratan naik pesawat tahun 2022 terus diperbarui, mengingat penyebaran Covid-19 belum berakhir. Pemerintah menerapkan aturan untuk perjalanan pesawat selama liburan natal dan tahun baru (Nataru).

Kementerian Perhubungan mengumumkan aturan terkait perjalanan memakai transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Selama masa Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru), muncul aturan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 111 Tahun 2021, mengenai aturan perjalanan orang dengan transportasi udara, sedangkan aturan perjalanan orang dengan transportasi udara luar negeri berdasarkan SE No. 114 Tahun 2021.

Syarat Naik Pesawat Terbaru

Mengutip dari dephub.go.id, syarat naik pesawat 2022 berdasarkan SE mengatur perjalanan orang untuk menerapkan protokol kesehatan. Hal ini berguna untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berikut persyaratan naik pesawat terbaru:

  • Penumpang perjalanan dalam negeri wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi ini untuk persyaratan perjalanan penumpang
  • Penumpang yang memakai transportasi umum wajib menunjukkan kartu vaksin untuk dosis lengkap.
  • Selain itu membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen berlaku 1x24 jam sebelum berangkat. Ada pengecualian untuk penumpang yang berada di daerah perbatasan.
  • Mobilitas akan dibatasi sementara, untuk penumpang diatas 17 tahun yang belum mendapatkan dosis vaksin lengkap.
  • Penumpang berusia dibawah 12 tahun, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif PCR Test, kurun waktu 2x24 jam sebelum berangkat. Persyaratan ini dilakukan tanpa perlu menunjukkan kartu vaksin.
  • Penumpang yang memiliki gejala Covid-19, namun di surat keterangan RT PCR tes atau tes rapid antigen negatif, maka penumpang diwajibkan mengikuti karantina mandiri dan tes RT PCR. Selain itu penumpang juga harus menunggu sampai hasil pemeriksaan selesai.

Penumpang diharapkan berhati-hati selama perjalanan menggunakan transportasi pribadi dan umum. Untuk anda yang ingin bepergian jauh, persiapkan untuk membawa alat kebersihan seperti hand sanitizer dan masker.

Selain itu penumpang diharapkan sudah melakukan vaksin dosis pertama dan mengurangi kerumunan, untuk mencegah Covid-19.

Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...