Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis untuk Pengguna TV Analog

Siti Nur Aeni
25 November 2021, 13:20
Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis untuk Pengguna TV Analog
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Ilustrasi tv digital

Banyak orang yang kini mulai bertanya tentang cara mendapatkan set top box gratis. Pasalnya mulai tahun depan pemerintah akan penyetop siaran TV analog dan diganti dengan TV digital.

Anda tak perlu membeli televisi baru untuk bisa menikmati siaran digital. Dengan menggunakan set top box (STB), televisi analog bisa menangkap siaran digital. Untuk lebih memahami tentang fungsi dari STB dan cara mendapatkan set top box gratis Kominfo, simak penjelasan berikut.

Advertisement

Apa Itu Set Top Box?

Set top box adalah perangkat keras yang dipasang pada televisi analog agar bisa menayangkan siaran digital. Perangkat ini diperlukan untuk Anda yang masih menggunakan televisi analog.

Untuk mendapatkan STB sebenarnya tidak sulit. Saat ini ada banyak pilihan STB yang diperjualbelikan. Meskipun demikian, Anda perlu teliti sebelum membeli STB. Pastikan perangkat tersebut sudah memiliki sertifikat resmi dari Kominfo.

Mengutip dari siarandigital.kominfo.go.id, setidaknya ada delapan brand STB yang sudah bersertifikat Kominfo. Berikut daftarnya.

  1. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD).
  2. Polytron (PDV 600T2).
  3. Chiko (8000HD).
  4. Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210).
  5. Venus (Brio).
  6. Tanaka (T2).
  7. Matrix (Apple).
  8. Evercoss (STB1.

Fungsi Set Top Box

Meskipun ada banyak pilihan brand STB, namun sebenarnya fungsi dari perangkat tersebut sama. Merangkum dari penjelasan di channel YouTube Siaran Digital Indonesia, berikut fungsi set top box:

  1. Membantu menangkap siaran digital.
  2. Membantu televisi non digital untuk dapat menayangkan siaran televisi. Jika tidak ada STB maka, televisi analog tidak bisa menanyangkan siaran digital.
  3. Mengubah kode siaran agar dapat ditayangkan.

Cara Mendapatkan Set Up Box TV Digital Kominfo

Tayangan televisi analog di Indonesia sudah berlangsung kurang lebih 60 tahun. Hingga kini, masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan televisi non digital. Maka dari itu, untuk mempercepat proses perpindahan saluran televisi, Kominfo berkomitmen untuk memberikan STB gratis.

Seperti yang dijelaskan dalam salah satu artikel katadata.co.id, Kominfo berencana akan memberikan 6,7 juta set top box gratis kepada masa kurang mampu. Jumlah tersebut mengacu pada data keluarga kurang mampu yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik.

Adapun cara mendapatkan set top box gratis, harus memenuhi syarat berikut:

  1. Merupakan warga negara Indonesia dan memiliki KTP elektronik.
  2. Keluarga kurang mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah di bidang sosial.
  3. Lokasi rumah berada dalam cakupan siaran tervelisi yang terdampak analog switch off (ASO).
  4. Menggunakan perangkat televisi non digital yang hanya bisa menayangkan siaran analog.

Untuk penyediaan set top box TV digital gratis dari Kominfo, berasal dari dua sumber yaitu:

  1. Pemerintah yang nantinya akan memberikan STB gratis melalui Pemerintah Daerah (Pemda).
  2. Perusahaan penyelenggara multipleksing. Misalnya grup Media, Media Nusantara Citra (MNC), Surya Citra Media (SCTV), dan Transmedia Corpora.

Direktur Corporate Secretary MNC Group yang juga menjadi Ketua Aosisasi Televisi Swasta Indonesia, menjelaskan bahwa stasiun TV swasta berencana akan memberikan STB. Jumlahnya disesuaikan dengan proposal saat tender multipleksing April 2021 lalu.

Halaman:
Editor: Safrezi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement