Per 1 November, Tarif 15 Ruas Tol Naik

Safrezi Fitra
30 Oktober 2015, 19:25
Tol Cipularang Jawa Barat.
Ahmad Yunus|KATADATA
Kendaraan melintas di ruas tol Cipularang Jawa Barat.

KATADATA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengumumkan akan menaikan tarif pada 15 ruas jalan tol. Kenaikan tarif tol ini akan mulai berlaku pada 1 November 2015. Kenaikan tarif ini disesuaikan dengan inflasi yang terjadi selama dua tahun terakhir.

Direktur Operasi PT. Jasa Marga (Persero) Tbk Christantio Prihambodo merinci ke-15 ruas yang mengalami kenaikan tarif antara lain Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Jakarta-Tangerang, Tangerang-Merak, serta Tol Dalam Kota dan Lingkar Luar Jakarta. Kemudian Tol Semarang Seksi A-B-C, Surabaya-Gempol, Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Serpong-Pondok Aren, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan juga Pondok Aren-Bintaro-Ulujami. Selain itu kenaikan juga dialami tiga ruas tol di luar pulau Jawa yakni Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Makassar Tahap I dan II, serta tol Bali Mandara.

Dari 15 tol yang mengalami kenaikan tarif, 11 tol diantaranya dioperasikan Jasa Marga, sisanya dioperasikan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, PT Marga Mandalasakti, PT Bosowa Marga Nusantara, dan PT Bintaro Serpong Damai. Menurut dia, kenaikan tarif tol ini sudah mendapat restu dari pemerinah.

"Suratnya telah ditandatangani Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tanggal 28 Oktober lalu," kata Christantio saat jumpa pers di Kantor Jasa Marga, Jakarta, Jumat (30/10). (Baca: Menteri Basuki Teken Kenaikan Tarif 13 Ruas Tol)

Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, menyatakan evaluasi tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali. Evaluasi didasarkan pada kenaikan inflasi yang terjadi dalam rentang waktu tersebut.

Menurut dia, besaran kenaikan tarif yang akan diberlakukan bulan depan pun mengacu pada inflasi yang terjadi pada wilayah tol tersebut. Besaran inflasi yang terjadi sepanjang dua tahun pada wilayah tol tersebut berada pada rentang 8 persen - 13 persen.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...