Sensus Penduduk Tatap Muka Mulai Hari Ini, Ini Protokol Kesehatannya

Sorta Tobing
1 September 2020, 12:03
sensus penduduk, bps, protokol kesehatan sensus penduduk tatap muka
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.
Ilustrasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mulai hari ini, Selasa (1/9), melaksanakan sensus penduduk tatap muka atau offline.

Sensus penduduk secara langsung alias tatap muka atau offline akan berlangsung mulai hari ini, Selasa (1/9). Pendataan lapangan ini merupakan kelanjutan fase pertama pencatatan populasi secara daring atau online pada 15 Februai hingga 29 Mei 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan sensus tatap muka tersebut akan berlangsung sepanjang September 2020. Ada dua tujuan dalam penyelenggaraan sesnsus penduduk kali ini. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karaketristik penduduk Indonesia.

Advertisement

Kedua, menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk. "Tidak hanya penting untuk membuat perencanaan di masa kini tetapi juga mengantisipasi apa yang terjadi di masa depan," katanya dalam acara Kick Off Sensus Penduduk September 2020, kemarin.

Bagi masyarakat yang belum mencatatkan dirinya melalui sensus online akan didata pada tahap sensus penduduk kali ini. Ada tiga zonasi dalam pelaksanaannya. Zona pertama, setiap rumah tangga akan mengisi kuesioner yang dibagikan petugas sensus didampingi satuan lingkungan setempat (SLS) atau ketua rukun tetangga (RT).

Di zona kedua, petugas sensus akan berkeliling dengan ketua SLS untuk mengonfirmasi data yang sudah tercatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Lalu, di zona ketiga para petugas akan mewawancarai penduduk dengan daftar pertanyaan lengkap seperti kuesioner pada sensus penduduk online.

Protokol Kesehatan Petugas Sensus Penduduk

Sekitar 191 ribu petugas sensus akan berkeliling ke rumah penduduk untuk melakukan pencacahan lapangan. Para petugas ini dilengkapi seragam, yaitu rompi berwarna biru dengan logo BPS dan sensus penduduk. Di bagian belakang rompi ini terdapat tulisan ‘petugas sensus’.

Setiap petugas wajib membawa tanda pengenal dan surat penugasan dari kepala BPS kabupaten atau kota setempat. Di tengah pandemi corona, mereka juga harus mematuhi protokol kesehatan.

Ketika berada di lapangan, para petugas wajib memakai masker, pelindung wajah atau face shield, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer. Mereka juga harus menjaga jarak dengan penduduk.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement