Ini Alasan Kominfo Setop Siaran TV Analog Mulai 2 November 2022

Cindy Mutia Annur
31 Agustus 2022, 08:54
Ini Alasan Kominfo Setop Siaran TV Analog Mulai 2 November 2022
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU
Pedagang melayani pembeli set top box (STB) TV Digital di pusat elektronik Blok AA Pasar Raya Padang, Sumatera Barat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) optimistis Indonesia bakal menyetop siaran TV analog alias analog switch off (ASO) pada 2 November 2022 mendatang. Maka dari itu, penggunaan set top box diharapkan dapat segera dilakukan oleh masyarakat.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, penyetopan siaran ASO dilaksanakan berdasarkan pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

“(Penyetopan siaran) harus diberi waktu dua tahun, yakni setelah disahkannya Undang-undang Cipta yang jatuh pada 2 November 2022. Kominfo tentunya akan patuh pada regulasi tersebut,” ujar Niken di sela-sela pertemuan Digital Economy Working Group (DEWG) yang keempat di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8).

Niken melanjutkan, ada sejumlah alasan mengapa Indonesia harus segera menyetop TV analog. Pertama, yakni agar masyarakat mendapatkan siaran televisi yang lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya.

Kedua, untuk efisiensi frekuensi. Sebab, menurut Niken, selama ini satu stasiun televisi pada TV analog membutuhkan satu frekuensi. Ketika pindah ke siaran TV Digital satu frekuensi bisa digunakan untuk 6 sampai 12 stasiun TV atau saluran TV. “Sehingga ada efisiensi frekuensi. Sisa frekuensi yang ada ini untuk perluasan akses internet,” ujar Niken.

Ketiga, migrasi TV digital mendorong daerah-daerah yang selama ini belum mendapatkan jaringan telekomunikasi alias blank spot, nantinya bisa dibangun infrastruktur internet. Hal ini dapat mendorong hadirnya akses internet yang bagus bagi seluruh masyarakat di pelosok negeri.

Keempat, untuk perkembangan 5G. Dengan adanya jaringan 5G, maka internet berkecepatan tinggi ini membuat layanan telekomunikasi Indonesia semakin meningkat.

Kelima, dapat meningkatkan ekonomi digital. Pemerintah, menurut Niken, berharap dengan akses internet yang merata di seluruh Indonesia maka akan semakin banyak UMKM yang masuk ke marketplace.

“Dengan adanya ASO, kemudian dibangun infrastruktur telekomunikasi, akses internet semakin merata, dengan sendirinya ini nantinya UMKM akan mendapatkan prioritas ataupun tempat dalam ekonomi digital,” ujar Niken.

Adapun pemerintah telah menyediakan set top box gratis bagi warga miskin agar dapat beralih ke TV digital. Tercatat, ada 6,7 juta penerima set top box berdasarkan laporan Kominfo.

Kementerian Kominfo bersinergi dengan Kementerian Sosial untuk pendataan terkait penerima set top box gratis tersebut. “Pendataan ulang agar set top box yang diterima masyarakat itu betul-betul tepat sasaran, karena rumah tangga miskin ekstrem yang tidak memiliki perangkat TV berarti tidak diberikan set top box,” ujar Niken.

Reporter: Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...