Potensi Industri Halal US$ 2,02 T, KNEKS: Jangan Hanya Jadi Konsumen
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus mendorong agar pelaku ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia turut memaksimalkan besarnya potensi industri halal global.
The State of Global Islamic Economy pada tahun 2020 mengestimasikan bahwa sebanyak 1,9 miliar penduduk muslim di dunia melakukan pengeluaran sebesar US$ 2,02 triliun pada enam sektor riil ekonomi syariah.
“Dari pengeluaran US$ 2,02 triliun itu lebih dari 10%-nya adalah orang Indonesia. Maka, kita jangan hanya jadi konsumen saja, masih terbuka peluang pasar ekspor sebesar 61% atau US$ 139 juta," kata Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, dalam acara Muslim Life Fair 2022 di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/12).
Emir juga menuturkan, ekonomi syariah menjadi daya tarik baru dalam perekonomian global. “Ekonomi syariah itu semakin luas seperti pada pameran ini semua pake brand ekonomi syariah berarti dapat meningkatkan volume transaksi," katanya.
"Maka dari itu kita ingin mendorong untuk pembiayaan industri termasuk dalam halal value chain."
KNEKS sendiri menargetkan, investasi infrastruktur sepanjang tahun 2020 sampai dengan 2024 melalui rantai nilai halal atau halal value chain akan mencapai Rp 6.445 triliun.
Meski ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi yang besar, Indonesia masih memiliki tantangan untuk mewujudkan hal itu. Seperti, masih kurangnya literasi pelaku usahala halal mengenai produk keuangan syariah dan banyaknya produk halal yang belum tercatat sebagai produk ekspor halal.
“Misalkan minyak sawit, itu kan sebetulnya kategori halal, karena tidak ada proses tambahan lagi selain dari bahan baku. Namun yang didata ke global bukan masuk produk halal yang diekspor keluar negeri. Jadi tidak tercatat sebagai produk ekspor halal,” ujar Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah KNEKS, Helma Agustiawan di sela kunjungan UMKM di Bandung, Jawa Barat.
Helma menambahkan, jika produk minyak sawit ataupun produk lainnya tercatat sebagai produk halal, maka Indonesia dapat menduduki posisi pertama dalam produk ekspor halal mengalahkan Malaysia.
"Makanya kita minta kepada pelaku ekspor untuk mencantumkan logo 952 agar ekspor produk halal kita dikenal karena itu yang pemerintah gunakan sekarang datanya untuk ekspor halal ," lanjut Helma.
Helma juga mengatakan saat ini KNEKS tengah mengupayakan kodifikasi produk halal sejak 2020 bersama Dirjen Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window (LNSW), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).