Waspada, OJK Identifikasi Yogyakarta Jadi Pusat Hacker
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan saat ini sedang memantau beberapa wilayah di Indonesia yang menjadi pusat aktivitas penipuan dan peretasan (hacker) yang menyasar pengguna sektor jasa keuangan. OJK menyebut Yogyakarta sebagai tempat berkembangnya peretas atau hacker secara nasional.
Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Agus Fajri Zam menuturkan, para peretas di Yogyakarta bermunculan dengan membuat sistem program peretas keamanan pribadi.
"Kok bisa, itu sudah mulai berkembang. Mereka yang membuat programming yang merugikan (masyarakat) mulai bermunculan di daerah Yogyakarta," kata Agus saat media briefing Mekanisme Penanganan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan di Jakarta, Senin (26/12).
Selain Yogyakarta, lanjut Agus, Tulung Selapan, Sumatra Selatan saat ini menjadi pusat kegiatan phishing dan skimming. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing untuk menerima pesan yang masuk.
"Perlu diberikan penekanan ke masyarakat untuk tidak gegabah menerima pesan WhatsApp, telepon ataupun email yang masuk," imbuhnya.
Baru-baru ini modus penipuan berkedok kurir paket melalui aplikasi pesan singkat WhatAspp belakangan ini sedang viral di media sosial. Modus penipuan baru tersebut adalah sniffing, tujuannya menguras saldo rekening masyarakat yang menjadi target.
Modus penipuan sniffing merupakan tindakan kejahatan penyadapan oleh peretas yang dilakukan menggunakan jaringan internet untuk mencuri data dan informasi penting. Informasi penting tersebut misalnya seperti nama pengguna dan kata sandi m-banking, infomasi kartu kredit, kata sandi e-mail, dan data lainnya.
OJK menyatakan, penipu tersebut akan berpura-pura menjadi kurir paket lalu mengirimkan file dengan ekstensi Android Package Kit (APK). APK merupakan merupakan format berkas yang digunakan untuk memasang aplikasi di ponsel dengan sistem operasi Android.
Bahayanya, jika file yang dikirimkan pelaku tersebut diunduh, akan mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.
Modus penipuan sniffing ini dapat kita hindari seperti tindak sembarang unduh aplikasi atau mengeklik tautan yang dikirim melalui pesan yang masuk di ponsel, WhatsApp, atau pun email.
Selain itu, selalu mengecek keaslian telepon, SMS, WhatsApp yang menghubungi ke call center resmi perusahaan. Hal yang penting yaitu unduh aplikasi resmi dari sumber resmi seperti dari website resmi perusahaan, App Store, dan Playstore.
OJK juga secara massif memberikan pelayanan kepada para konsumen yaitu masyarakat dan kanalnya. Masyarakat dapat menggunakan kanal kontak 157 untuk menyampaikan pengaduan.