OJK Sanksi Pan Arcadia Capital Rp 1,5 M Usai Terlibat Kasus Jiwasraya

Syahrizal Sidik
21 Agustus 2023, 15:42
OJK Sanksi Pan Arcadia Capital Rp 1,5 M Usai Terlibat Kasus Jiwasraya
Katadata | Arief Kamaludin
OJK menjatuhkan sanksi administratif terhadap Pan Arcadia Capital karena melanggar sejumlah peraturan perundangan di bidang pasar modal.

Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi berupa denda administratif Rp 1,5 miliar kepada perusahaan manajer investasi, PT Pan Arcadia Capital. OJK juga menjatuhkan sanksi perintah tertulis berupa pembubaran reksa dana yang dikelola Pan Arcadia Capital karena melanggar sejumlah ketentuan perundangan-undangan OJK di bidang pasar modal.

Sejumlah reksa dana yang diperintahkan untuk dibubarkan antara lain, Reksa Dana Pan Arcadia Dana Saham Bertumbuh, Reksa Dana Syariah Pan Arcadia Dana Saham Syariah, Reksa Dana Pan Arcadia Ekuitas Progresif, Reksa Dana Syariah Pan Arcadia Ekuitas Syariah Progresif, Reksa Dana Pan Arcadia Ekuitas Progresif 2, dan KPD Dana Pensiun Pegawai Universitas Muhammadiyah Malang

"Dengan mempertimbangkan peran atau keterlibatan pihak-pihak atas terjadinya pelanggaran pada kasus tersebut dan dalam rangka memberikan efek jera bagi pelaku industri jasa keuangan," tulis Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Yunita Linda Sari, dalam pengumumannya, dikutip Senin (21/8).

Sejumlah pelanggaran yang dilanggar Pan Arkadia antara lain, pertama, perusahaan melakukan transaksi efek melalui satu perantara pedagang efek melebihi 30% dari total nilai transaksi selama setahun pada 2019.

Kedua, PT Pan Arcadia Capital memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan tentang reksa ana melalui pemberian imbal hasil pasti kepada nasabahnya.

Ketiga, PT Pan Arcadia Capital melalui Irawan Gunari selaku Ketua Tim Pengelola Investasi dan Direktur Utama bersepakat dengan pihak lain yaitu Sdr. Joko Hartono Tirto untuk mengelola dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan membentuk Reksa Dana Pan Arcadia Dana Saham Bertumbuh dan Reksa Dana Pan Arcadia Dana Syariah Pan Arcadia Dana Saham Syariah.

"Pengelolaan portofolio kedua Reksa Dana tersebut dalam pengendalian pihak lain di luar manajer investasi, yaitu oleh Joko Hartono Tirto melalui Moudy Mangkey," kata Yunita.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...