Tiga emiten grup Bakrie, PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) didenda Rp 50 juta karena belum merilis laporan keuangan kuartal I 2025.
Menteri Yassierli menyatakan tidak akan ada sanksi bagi aplikator transportasi daring yang tidak memberikan Bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir ojol, mengandalkan prinsip kekeluargaan.
Menteri Bahlil akan menjadikan HBA sebagai harga jual resmi batubara di dalam dan luar negeri mulai 1 Maret 2025, berupaya memperkuat kedaulatan harga mineral nasional.
Amerika Serikat batal memberikan sanksi dagang kepada Columbia setelah negara Amerika Selatan itu setuju menerima para migran yang dideportasi dari AS.
Bea Cukai mengenakan sanksi pemblokiran terhadap 176 eksportir yang tidak mematuhi aturan menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri, menurut Chotibul Umam dari DJBC.
Nama Bea Cukai sering digunakan oleh penipu untuk modus penipuan seperti online shop fiktif hingga lelang palsu. Untuk itu, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati.
Bea Cukai memblokir layanan ekspor untuk 69 perusahaan yang belum mematuhi kebijakan DHE SDA. Hal ini bertujuan untuk mendukung kestabilan devisa dan ekonomi nasional.