Pemerintah memperketat aktivitas mudik lebaran 2021 dengan mewajibkan warga yang berencana bepergian melampirkan surat hasil tes Covid-19 maksimal sehari sebelum berangkat.
Berdasarkan survei Katadata Insight Center, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat merupakan provinsi tujuan terbanyak pemudik di tengah pandemi corona.
Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi kemacetan, antara lain menambah gerbang tol, diskon tarif tol, hingga penerapan sistem one way.