Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatalkan skema restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang menuai pro dan kontra, perusahaan kini melirik pengembangan bisnis dari lini syariah. Anak usaha AJB, PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera, mulai menunjukkan kinerja yang positif meskipun skalanya masih relatif kecil.

Persis 5 September lalu, Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera genap beroperasi selama dua tahun. Perusahaan asuransi syariah tersebut merupakan salah satu harapan AJB untuk memperkuat diri. Sejauh ini, kinerja bisnis perusahaan tampak positif. Dalam rilis pekan lalu, perusahaan melansir, jumlah polis asuransi yang diterbitkan telah mencapai 121.943.  

Adapun penghasilan premi sepanjang Januari-Agustus 2018 mencapai Rp 109,04 miliar, dengan total klaim yang dibayarkan pada periode yang sama sebesar Rp 88,59 miliar. Ini menunjukkan kinerja keuangan perusahaan masih positif. Kinerja di lini bisnis ini diharapkan bisa tetap positif seiring dengan langkah pengembangan yang diupayakan manajemen, di antaranya lewat inovasi produk.

Dalam waktu dekat, perusahaan berencana meluncurkan produk asuransi berbalut investasi. “Metode mirip unit link, tetapi unitized dan lebih sederhana,” kata Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Sudadi. Perusahaan meyakini peluang bisnis masih terbuka lebar lantaran perusahaan asuransi yang fokus di bisnis asuransi jiwa syariah belum terlalu banyak. Pesaing perusahaan mayoritas berbentuk unit usaha syariah di perusahaan asuransi.

Mengacu pada data OJK per Juli 2018, baru 12 perusahaan yang bermain di bisnis asuransi syariah. Sebanyak tujuh di antaranya asuransi jiwa, lalu lima lainnya asuransi umum, dan satu reasuransi. Secara khusus, total aset asuransi jiwa syariah tercatat Rp 34,46 triliun atau naik 11,86% dari posisi sama tahu lalu. Adapun penetrasi asuransi jiwa syariah baru 0,1%. Hal ini menunjukkan peluang bisnis masih terbuka lebar.

Beberapa bulan lalu, Pengelola Statuter Adhie Massardi sempat menyebut bahwa pihaknya membuka berbagai opsi untuk pengembangan bisnis perusahaan. Selain monetisasi aset properti, opsi lainnya yaitu pengembangan produk asuransi modern hingga kerjasama dengan perusahaan financial technology (fintech).

Meski begitu, kinerja anak perusahaan belum cukup besar untuk menyokong induknya. Alhasil, AJB masih berkutat dengan problem likuiditas seiring besarnya beban untuk pembayaran klaim asuransi. Nilai klaim asuransi yang diajukan pemegang polis disebut-sebut semakin besar lantaran ditambah dengan adanya nasabah yang melakukan penebusan atas polis yang belum jatuh tempo. Penyebabnya, kekhawatiran seputar kondisi keuangan AJB seiring maraknya pemberitaan.

Merespons kondisi tersebut, Katadata.co.id mendapatkan informasi, Pengelola Statuter sebagai pemegang fungsi direksi dan komisaris AJB akhirnya mengeluarkan kebijakan yang melarang pengakhiran perjanjian asuransi sebelum jatuh tempo. Dana yang tersedia bakal diprioritaskan untuk pembayaran klaim habis kontrak, meninggal dunia, dan dana kelangsungan belajar atau tahapan. Penyebabnya, likuiditas terbatas.

Kebijakan ini berlaku mulai 10 September lalu dan diterapkan sampai kondisi keuangan perusahaan membaik. Bila mengikuti hitung-hitungan yang sempat dilansir pengelola statuter pada 2016 lalu atau saat mengumumkan skema restrukturisasi terdahulu, defisit keuangan AJB pada periode 2017-2021 berkisar Rp 2,1-2,5 triliun per tahun. Angka tersebut hanya dengan memperhitungkan klaim jatuh tempo, bukan penebusan-penebusan atas polis yang belum jatuh tempo.

Adapun berdasarkan data terakhir yang dirilis OJK, yaitu per 9 Mei 2018 lalu, penerimaan premi baru dan gabungan tercatat sebesar Rp 1,2 triliun sejak awal Januari, sementara klaim mencapai Rp 1 triliunan. Ini artinya nyaris imbang. Dalam beberapa kali kesempatan, pejabat OJK terkait menyatakan, salah satu upaya yang diambil untuk memastikan kelancaran pembayaran klaim adalah dengan menjual beberapa aset.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement