Jepang Setop Ekspor Mobil Mewah ke Rusia

Tia Dwitiani Komalasari
29 Maret 2022, 12:46
Gorden berkibar tertiup angin di sebuah bangunan rusak akibat penembakan di lingkungan yang sebagian besar telah ditinggalkan dan dibiarkan tanpa air, gas, dan pemanas saat serangan Rusia ke Ukraina berlanjut, di Kharkiv, Ukraina, Senin (28/3/2022). (Foto
ANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter/WSJ/sad.
Gorden berkibar tertiup angin di sebuah bangunan rusak akibat penembakan di lingkungan yang sebagian besar telah ditinggalkan dan dibiarkan tanpa air, gas, dan pemanas saat serangan Rusia ke Ukraina berlanjut, di Kharkiv, Ukraina, Senin (28/3/2022). (Foto: Thomas Peter/Reuters)

Jepang menambah deretan sanksi baru untuk Rusia dengan melarang ekspor mobil mewah dan barang-barang lainnya. Amerika Serikat dan negara-negara anggota Uni Eropa telah mengambil tindakan serupa.

Langkah ini bertujuan untuk menambah tekanan pada negara yang dipimpin Vladimir Putin itu secara finansial. Keputusan diambil setelah rapat Kabinet Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, Selasa (29/3).

"Kami akan bekerja dengan komunitas internasional, termasuk negara-negara G7, untuk menerapkan sanksi keras," kata Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, Koichi Hagiuda,  seperti dikutip dari Kyodo News.

Pada 2020, Jepang mengekspor mobil dengan jumlah besar ke Rusia senilai 627,8 miliar yen (US$ 5 miliar). Jepang juga pernah memberlakukan larangan ekspor barang mewah ke Korea Utara pada 2006, setelah Pyongyang mengumumkan telah melakukan uji coba nuklir.

Jepang sebelumnya telah memberikan sanksi ekonomi pada Rusia seperti pembekuan aset bank sentral Rusia, pelarangan lembaga keuangan utama Rusia dari sistem pembayaran internasional utama, serta pemberlakuan larangan dan kontrol ekspor.

Beberapa negara telah menjatuhkan sanksi terhadap minyak Rusia setelah Vladimir Putin memerintahkan invasi ke Ukraina. Australia, Inggris, dan Kanada, mengikuti langkah Amerika Serikat (AS) menyetop impor minyak dari negara itu.

Sementara itu sekutu Amerika lainnya, Uni Eropa, tak mampu mencapai suara bulat untuk menjatuhkan sanksi terhadap pasokan minyak dan gas Rusia yang masing-masing menyumbang 27% dan 40% dari total kebutuhan kawasan.

Sanksi yang diberlakukan oleh banyak negara itu dapat berdampak buruk terhadap perekonomian Negeri Beruang Merah tersebut. Sebagai informasi, perekonomian Rusia pada 2020 mencapai US$ 1,48 triliun atau setara Rp 20,92 kuadriliun (dengan kurs Rp 14.105 per US$). Nilai tersebut menempatkan Rusia di urutan ke-11 sebagai negara dengan perekonomian terbesar dunia pada 2020.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...