Jasa Marga Prediksi Puncak Mudik Lebaran 29 April dan Arus Balik 8 Mei

Andi M. Arief
11 April 2022, 16:54
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa, Barat, Senin (28/2/2022).
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom.
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa, Barat, Senin (28/2/2022).

PT Jasa Marga Tbk meramalkan volume lalu lintas pada musim mudik lebaran 2022 akan melonjak. Puncak mudik lebaran diperkirakan pada 29 April 2022 dan puncak arus balik diperkirakan pada 8 Mei 2022.

Berdasarkan data Jasa Marga, volume lalu lintas tol perseroan menurun selama pandemi Covid-19. Pada musim mudik lebaran 2020, volume lalu lintas turun drastis sekitar 980 ribu kendaraan atau sekitar 40% dari capaian 2019. Angka tersebut membaik pada 2021 menjadi 1,4 juta kendaraan atau 60% dari sebelum pandemi. 

Jasa Marga memproyeksikan volume lalu lintas tol selama musim mudik tahun ini akan lebih tinggi dari realisasi 2019 yaitu sebanyak 2,5 juta kendaraan.  "Tahun ini, tidak hanya naik dibandingkan 2021, tapi di atas angka 2019 prediksi kami," kata Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru dalam konferensi pers, Senin (11/4). 

Jasa Marga menyiapkan rekayasa lalu lintas  untuk mengantisipasi tingginya jumlah pemudik pada tahun ini. Sebab, satu jalur pada ruas tol Jasa Marga hanya mampu menampung 2.300 kendaraan per jam. Pada musim mudik, jumlah kendaraan yang melintas diperkirakan di atas kapasitas normal.

Angka volume capacity ratio (VCR) ruas tol perseroan pada puncak mudik lebaran diramalkan mencapai 1,61  poin. Sementara itu, VCR pada puncak arus balik diproyeksikan mencapai 1,53 poin.  

Artinya, lebih dari satu kendaraan akan bersaing untuk berada dalam satu jalur tol perseroan. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas diperlukan untuk menurunkan angka VCR ke bawah level 1,00. 

Rekayasa lalu lintas yang dipilih adalah jalan satu arah atau strategi yang sama seperti yang diterapkan pada musim Mudik Lebaran dan Arus Balik 2019. Dengan rekayasa tersebut, angka VCR pada puncak musim Mudik 2022 menjadi 0,81 poin, sedangkan pada puncak Arus Balik susut menjadi 0,86 poin. 

"Rekayasa lalu lintas adalah diskresi Kepolisian. Jadi, nanti yang mengeluarkan dari kepolisian, tapi kami menghitung semua kapasitasnya dan kami sampaikan ke semua stakeholder," kata Heru. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...