Daftar Mudik Gratis 2023 yang Masih Dibuka, Simak Rute dan Syaratnya

Tia Dwitiani Komalasari
11 April 2023, 03:45
Warga menunjukkan tiket mudik gratis Lebaran 2023 di Taman Ahmad Yani Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (10/4/2023).
ANTARA FOTO/Yudi/Lmo/tom.
Warga menunjukkan tiket mudik gratis Lebaran 2023 di Taman Ahmad Yani Medan, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (10/4/2023).

Sejumlah intansi masih membuka pendaftaran untuk mudik gratis lebaran 2023. Mudik gratis tersebut tersedia dengan menggunakan bus, kereta api, maupun kapal laut.

Misalnya saja mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan. Kuota untuk mudik gratis dengan menggunakan bus memang sudah penuh, namun masih tersedia kuota untuk kereta api dan kapal laut.

Sejumlah intansi juga baru membuka pendaftaran mudik gratis lebaran 2023 akhir-akhir ini.

Berikut Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 yang masih tersedia:

1. Mudik Gratis Kemenhub Kereta Api untuk orang dan motor

Waktu Pendaftaran: 1 Maret hingga 3 Mei 2023
Rute Mudik Gratis:

  • Cilegon - Jakarta Gudang - Semarang Tawang
  • Jakarta Gudang - Purwosari
  • Kiaracondong - Purwosari

Waktu Keberangkatan:

Arus Mudik : 15 April 2023 & 17 April 2023 Pukul 16.00 WIB
Arus Balik : 25 April & 28 April 2023 Pukul 16.00 WIB

Syarat Mudik Gratis:

  • Semua peserta Motis 2023 dengan kereta api, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
  • Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
  • Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  • Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
  • Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  • Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
  • Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
  • Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
  • BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

2. Mudik Gratis Kemenhub dengan Kapal Laut untuk orang dan motor

Waktu Pendaftaran: 23 Maret 2023 - 7 April 2023

Titik dan Waktu Mudik:

Jakarta-Semarang 15 April 2023 dan 17 April 2023
Semarang-Jakarta 25 April dan 28 April 2023

Syarat dan Ketentuan:

  • Mendaftar ke https://mudikgratis.dephub.go.id/
  • Wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku
  • Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
  • Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
  • Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
    Wajib verifikasi ulang

Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik:

Mulai 23 Maret s.d 7 April 2023, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di:

Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara
Lobby Gedung Cipta, Kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat

Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta) mulai 25 Maret s.d 15 April 2023, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang.

3. Mudik Gratis BTN

Waktu Pendaftaran: 10-11 April 2023

Waktu Keberangkatan: 18 April 2023

Rute Mudik Gratis:

1. Jakarta - Surabaya - Malang
Rute: Jakarta–Semarang–Kudus–Pati–Rembang–Tuban–Lamongan–Gresik–Surabaya–Malang
2. Jakarta - Solo
Rute: Jakarta–Cirebon–Tegal–Pekalongan–Semarang–Salatiga–Solo
3. Jakarta - Yogyakarta
Rute: Jakarta–Bandung–Garut–Tasikmalaya–Ciamis–Purwokerto–Kebumen–Yogyakarta

Tempat pendaftaran:

Dilakukan langsung di kantor cabang BTN Jakarta Harmoni, Bekasi, Tangerang, Bogor, Depok, Ciputat, dan Cikarang. Adapun booth pendaftaran mudik BTN dibuka selama jam operasional Kantor Cabang BTN yakni 08.00-16.00 WIB.

Syarat Mudik Gratis BTN:

  • Nasabah Bank BTN
  • Wajib mengunduh aplikasi BTN Mobile
  • Satu nomor rekening berlaku untuk maksimal empat tiket keberangkatan, tidak harus satu keluarga atau satu Kartu Keluarga (KK)
  • Satu tiket keberangkatan berlaku untuk satu orang
  • Peserta yang melakukan pendaftaran wajib menunjukkan KTP pribadi asli dan membawa fotokopi KTP
  • Jika peserta diwakili oleh pendaftar, maka pendaftar wajib menunjukkan KTP asli dan membawa fotokopi KTP dari peserta yang di daftarkan
  • Wajib menunjukkan buku tabungan Bank BTN ketika melakukan pendaftaran dan membawa fotokopi buku tabungan
  • Jika peserta adalah anak yang belum memiliki identitas diri, orang tua anak yang bersangkutan wajib membawa fotokopi KK
  • Wajib follow akun medsos Bank BTN (IG, Youtube, FB, Twitter)

4. Mudik Gratis Perum Jasa Tirta

Waktu Pendaftaran: 1-11 April 2023

Waktu Keberangkatan: 18 April 2023.

Rute Mudik:

Adapun rute Jakarta - Malang (melewati Solo - Surabaya - Malang) sudah penuh. Begitu juga dengan rute Malang - Purwokerto/Banyumas (melewati Solo - Yogyakarta - Purwokerto/Banyumas)

Sementara rute yang masih tersedia adalah:

  • Malang - Trenggalek (melewati Blitar - Tulungagung - Trenggalek)
  • Malang - Blora (melewati Lamongan - Babat - Bojonegoro - Blora)
  • Malang - Banyuwangi (melewati Probolinggo - Jember - Banyuwangi)
  • Malang - Semarang (melewati Madiun - Solo - Semarang)

Cara daftar:

  • Kunjungi situs bit.ly/MudikBersamaPJT1
  • Isi data diri yang diperlukan
  • Calon peserta mudik dengan titik keberangkatan kota Malang diwajibkan melakukan validasi data mulai tanggal 12 - 13 April 2023 di Kantor Pusat Perum Jasa Tirta I pada pukul 08.00 - 15.00 WIB dengan membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Adapun kriteria calon peserta mudik sebagai berikut :

  • Telah tervaksinasi 3 dosis (booster) dengan menunjukkan sertifikat vaksin booster saat validasi data;
  • Calon peserta mudik dengan usia 6-17 tahun yang telah divaksinasi dalam 2 dosis menunjukkan sertifikat vaksin 2 dosis saat validasi data;
  • Anak-anak di bawah usia 6 tahun tidak perlu memenuhi syarat vaksinasi namun wajib didampingi orang tua atau pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19;
  • Calon peserta mudik yang tidak/ belum divaksin dengan alasan medis, baik kondisi kesehatan tertentu maupun komorbid, wajib menyertakan surat keterangan dokter spesialis dari rumah sakit pemerintah saat validasi data.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...