Ratri Kartika W.
25 Mei 2019, 05:00

MK Siap Proses Gugatan Pilpres yang Diajukan Prabowo

Kubu Prabowo subianto-Sandiaga Uno akhirnya membawa ketidakpuasan terhadap hasil rekapitulasi pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kemarin, Jumat (24/5), tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang dipimpin Bambang Widjojanto menyampaikan gugatannya ke MK.

Terkait hal ini, MK telah menyusun jadwal untuk menyidangkan kasus ini. Paling cepat, keputusan sidang akan selesai pada 28 Juni mendatang.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami