Video selanjutnya
Autoplay
Video: Pelonggaran PSBB Picu Gelombang Kedua Covid-19
Pemerintah berencana melakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar alias PSBB. Presiden Joko Widodo meminta agar wacana ini dilakukan dengan cermat dan tidak tergesa-gesa.
Keputusannya juga harus berdasarkan data-data yang ada di lapangan. Saat ini ada empat provinsi dan 72 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB.
Rencana pelonggaran status itu bertujuan untuk menjalankan kembali roda perekonomian. Namun, rencana ini pun menuai kritik dari banyak pihak. Pasalnya, hal ini bertentangan dengan kondisi kenaikan jumlah kasus dan kematian akibat corona setiap hari.