Video selanjutnya
Autoplay
[Video] Berantas Ponsel Ilegal, Pemerintah Terbitkan Aturan IMEI
Pemerintah berencana menerbitkan aturan pendaftaran nomor identitas telepon seluler (ponsel) atau International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada Agustus 2019. Langkah ini untuk mencegah beredarnya ponsel ilegal di tanah air.
Nantinya, setiap pengguna ponsel wajib mendaftarkan nomor IMEI ponsel yang digunakan ke laman yang disediakan Kementerian Perindustrian. Jika tidak terdaftar, ponsel tersebut tidak dapat digunakan.
Menurut Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), penjualan ponsel di Indonesia mencapai sekitar 50 juta unit setiap tahun. Dari jumlah itu sekitar 20 persen merupakan barang ilegal, baik barang selundupan maupun ponsel yang diperbarui (refurbished).
Editor: Aria W. Yudhistira