Dini Apriliana
14 Maret 2021, 14:00

Video: Mengenal Polisi Virtual untuk Awasi Media Sosial

Polri belum lama ini meluncurkan virtual police atau polisi virtual, dan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Pelaksanaan virtual police ditunjukkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam bermedia sosial. Nantinya polisi akan mengingatkan dan meminta pemilik akun tersebut untuk menghapus konten yang dimaksud.

Tim Polisi virtual akan melakukan patroli siber di berbagai media sosial dan mengawasi konten-konten yang mengandung hoaks serta hasutan diberbagai platform. Apabila ditemukan konten yang terindikasi melakukan pelanggaran, maka dari pemantauan tim Polisi virtual akan mengirimkan peringatan melalui medium pesan atau direct message ke pemilik akun. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami