Dini Apriliana
18 November 2021, 17:45

Video: Pemerintah Berlakukan PPKM Level 3 Jelang Natal & Tahun Baru

Jelang libur natal dan tahun baru, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, baik daerah yang berstatus level 1 dan 2. Sejumlah aturan diberlakukan sebagai antisipasi lonjakan Covid-19. Walau begitu, aturan masih akan menunggu Instruksi Mendagri (Inmedagri).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami