Video selanjutnya
Autoplay
Video: Mengenal ASIX, Token Kripto Milik Anang
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan bahwa token kripto besutan Anang Hermansyah yakni ASIX, dilarang untuk diperdagangkan. Anang mengatakan, aset digital yang digarapnya bukan dilarang, melainkan belum bisa ditransaksikan di Indonesia.