Video selanjutnya
Autoplay
Video: Tuai Kritik, Logo Halal Baru Tetap Representasikan Indonesia
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional.
Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia, namun Pro-kontra pun mengiringi desain label baru ini.