Video selanjutnya
Autoplay
Video: DPR Minta Kasus Teddy Minahasa Tak Berulang
Bareskrim Polri memusnahkan 269,7 kilogram narkotika jenis sabu, Selasa (22/11). Barang bukti ini polisi dapatkan dari tujuh tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, seluruh barang bukti berasal dari empat kasus yang berbeda. Dua di antaranya hasil pengungkapan bersama Bea Cukai.
Hadir dalam pemusnahan tersebut anggota Komisi III DPR dan Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang Narkotika Pangeran Khairul Saleh dan I Wayan Sudirta. Simak dalam video berikut ini.