Image title
30 September 2026, 16:00

Polri Tangani 341 Laporan Karhutla, 196 Orang Jadi Tersangka

Polri telah menangani 341 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 28 September 2026. Dari penanganan tersebut, 196 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan total area yang terkait perkara mencapai 30.566,55 hektare.

Selain perkara perorangan, Polri juga menangani 96 laporan yang berkaitan dengan korporasi. Pemerintah menegaskan penegakan hukum karhutla dilakukan secara berlapis dan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pengelola maupun pihak yang memanfaatkan lahan terbakar.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan pengawasan dan penyegelan terhadap 57 badan usaha. Hasil verifikasi KLH menunjukkan 17 perusahaan memiliki riwayat kebakaran hutan dan lahan berulang.

Penanganan karhutla dilakukan melalui instrumen pidana, perdata, dan sanksi administrasi.

Produser: Monica P.
Editor: Syahnanto Noerdin
Video Editor: Ryvaldy Alfachredz

KATADATA - https://www.katadata.co.id

======================================================

#Katadata #KatadataIndonesia

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
Tiktok : https://www.tiktok.com/@katadatacoid
Spotify : https://spoti.fi/3ipaxGY
KATADATA - https://www.katadata.co.id

======================================================

#Katadata #KatadataIndonesia

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
Tiktok : https://www.tiktok.com/@katadatacoid
Spotify : https://spoti.fi/3ipaxGY

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Syahnanto

Cek juga data ini