Image title
30 September 2026, 17:15

DPR Dorong Pengaturan Transportasi Daring dalam Revisi UU LLAJ

Keberadaan transportasi daring roda dua dan roda empat menjadi salah satu isu yang dibahas Komisi V DPR RI dalam revisi ketiga UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengatakan pengaturan transportasi berbasis teknologi informasi perlu mencakup hak dan kewajiban perusahaan aplikasi serta para pengemudi. Jumlah pengemudi transportasi daring diperkirakan mencapai lebih dari 2 juta hingga 4 juta orang.

“Permasalahan sosial akan meningkat eskalasinya secara tajam pada sektor sosial, ekonomi, bahkan berimbas pada kondisi politik,” ujar Syaiful Huda dalam Raker Komisi V DPR RI dengan Pemerintah mengenai RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Rabu (30/9).

Pembahasan revisi UU LLAJ juga mencakup kebutuhan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, seperti electronic traffic law enforcement (ETLE), kendaraan listrik, hingga kendaraan otonom.


KATADATA - https://www.katadata.co.id

======================================================

#Katadata #KatadataIndonesia

Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.

Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
Tiktok : https://www.tiktok.com/@katadatacoid
Spotify : https://spoti.fi/3ipaxGY

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Syahnanto

Cek juga data ini