Image title
6 November 2026, 13:54

Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Penyadap

Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Kali ini, Irjen Slamet Uliandi turut ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan terbaru kasus tersebut disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).

Sebelumnya, Polri telah menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Simak keterangan lengkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto mengenai perkembangan terbaru kasus ini.

#PrabowoSubianto #Polri #PenyadapanIlegal #ListyoSigit #SlametUliandi #BeritaTerkini #Katadata

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Syahnanto

Cek juga data ini