Dampak Covid-19, Kementerian Agama Batalkan Ibadah Haji Tahun Ini

Image title
2 Juni 2020, 10:51
haji, pandemi, kemenag batalkan haji tahun 2020
ANTARA FOTO/REUTERS/Saudi Press Agency/Handout /foc/cf
Kementerian Agama membatalkan haji karena pandemi Covid-19.

Pemerintah resmi membatalkan pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini atau tahun 1441 Hijriah, efek dampak Covid-19. Kebijakan ini diterapkan kepada seluruh jamaah haji yang menggunakan kuota reguler maupun kuota haji khusus.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan keputusan ini dipertimbangkan berdasarkan kajian mendalam untuk menjamin keselamatan seluruh jamaah haji.

"Hingga saat ini pihak Arab Saudi tidak membuka akses ibadah haji dan kami juga tak memiliki waktu untuk mempersiapkannya, jadi berdasarkan keputusan itu pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji pada tahun 2020," kata Fachrul saat menggelar konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (2/6).

(Baca: Arab Saudi Perbolehkan Salat Jumat, Ibadah Haji & Umrah Masih Ditunda)

Fachrul mengatakan keputusan ini juga melalui proses kajian di pusat krisis Haji 2020 yang memitigasi keamanan penyelenggaraan haji. Tim tersebut membentuk kajian khusus atas tiga skema penyelenggaraan haji, yakni: haji normal sesuai dengan kuota, haji dengan pembatasan dan haji dibatalkan.

Pada saat masuk Mei, opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan. Ibadah haji selama masa pandemi juga mewajibkan jamaah untuk melakukan karantina sebelum dan sesudah ibadah. Padahal waktu pelaksanaannya sudah sangat dekat.

Kemenag juga telah berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memutuskan kebijakan terbaik.

Fachrul mengatakan Arab Saudi sudah beberapa kali menutup Ibadah Haji. Indonesia juga pernah meniadakan keberangkatan Haji karena ada Agresi Militer Belanda.

Pada tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji untuk 221.000 orang. Dengan rincian 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Fachrul memilih membatalkan demi keselamatan jamaah. "Kami memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan warganya yang menjadi prioritas negara dan risiko ibadah akan terganggu dengan adanya pandemi Covid-19," kata dia.

(Baca: Menag Tunggu Keputusan Arab Saudi Soal Ibadah Haji hingga Awal Juni)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...