Perbaiki Ekonomi, Jepang akan Hapus Larangan Perjalanan ke 12 Negara

Yuliawati
Oleh Yuliawati
8 Oktober 2020, 17:45
Issei Kato Seorang pria memakai masker pelindung saat menyeberangi jalan ditengah wabah virus corona (COVID-19) di Tokyo, Jepang, Kamis (30/7/2020). Gambar diambil dengan kecepatan rana lambat.
ANTARA FOTO/REUTERS/Issei Kato/AWW/dj
Seorang pria memakai masker pelindung saat menyeberangi jalan ditengah wabah virus corona (COVID-19) di Tokyo, Jepang, Kamis (30/7/2020).

Pemerintah Jepang akan menghapus larangan perjalanan ke luar negeri ke-12 negara pada bulan depan demi memperbaiki ekonomi yang terpukul selama pembatasan di masa pandemi corona. Duabelas negara tersebut di antaranya Tiongkok, Taiwan, Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Vietnam dan Malaysia.

Surat kabar Yomiuri mengatakan, meski akan menghapus larangan kunjungan, pemerintah Jepang meminta  warganya menahan diri untuk tidak melakukan kunjungan yang tidak perlu dan tidak mendesak ke 12 negara tersebut. Pemerintah Jepang saat ini melarang perjalanan ke 159 negara dan wilayah, termasuk Indonesia.

Advertisement

Nikkei menyebutkan pelonggaran ini sebagai upaya merevitalisasi ekonomi yang terpukul akibat larangan perjalanan terkait pandemi Covid-19. Namun, pelonggaran hanya diberlakukan ke negara-negara yang kasus corona dalam jumlah aman.

Selain menghapus larangan bepergian, Jepang juga  akan melonggarkan aturan karantina mandiri dua pekan untuk sebagian pelaku bisnis yang berpergian ke luar negeri. Aturan itu akan berlaku bagi warga Jepang yang baru kembali dari luar negeri dan para pemegang visa jangka panjang -- sebagian orang yang dikecualikan dalam persyaratan karantina mandiri, tergantung pada kapasitas pengujian di bandara.

Itu berarti, akan ada jumlah tertentu yang dapat masuk dalam pengecualian, namun belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan ini. Mereka yang bebas aturan karantina harus menyerahkan catatan perjalanan dan hasil tes PCR yang negatif dalam kedatangannya. Selain itu tidak akan diizinkan menggunakan transportasi umum setelah kepulangan mereka.

Sebelumnya, Jepang telah melonggarkan aturan larangan perjalanan dua arah dengan negara-negara tertentu, seperti Korea Selatan dan Vietnam. Mereka juga telah memberikan izin masuk untuk penduduk yang menetap jangka panjang dari semua negara mulai Oktober.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement