BKPM Siapkan Transformasi Dorong Investasi di Industri Hilir
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan transformasi untuk mendorong investasi dari sektor primer ke industri berbasis nilai tambah atau industri hilir. Pengembangan industri hilir ini menjadi wacana yang hendak dikembangkan pemerintahan Joko Widodo sejak beberapa tahun lalu.
“Kami berharap adanya perubahan dari sektor primer menjadi hilirisasi untuk pengelolaan sumber daya alam, sehingga nilai tambah dari sumber daya alam kita dapat kita nikmati di Indonesia,” kata Staff Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal BKPM Heldy Satria Putra pada webinar Katadata Regional Summit 2020 dengan tema Membangun Daya Saing Daerah Berkelanjutan (4/11).
Heldy mengatakan industri hilir yang didorong terutama yang berfokus pada pengembangan Sumber Daya Alam yang menjadi keunggulan di Indonesia, di antaranya nikel. Pemerintah menghentikan ekspor nikel mentah sejak 1 Januari 2020 untuk mendorong industri hilir.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2019. Pemerintah berkeyakinan hilirisasi memberi nilai tambah ketimbang menjual komoditas itu dalam keadaan mentah. Potensinya sangat besar, terutama untuk bahan baku baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat total produksi nikel di dunia pada tahun lalu berada di angka 2,6 juta ton. Indonesia sebagai produsen nikel terbesar di dunia dengan produksi mencapai 800 ribu ton pada tahun lalu.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi memaparkan bahwa investasi harus berfokus pada proyek jangka panjang, bukan jangka pendek. Pemanfaatan SDA semestinya menguntungkan daerah dalam kaitannya dengan daya saing berkelanjutan. “Selama ini, semuanya (program pemerintah) mengacu pada short project, bukan sustainable, bukan long term,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun berkompetisi mengembangkan daerah tanpa perencanaan untuk 100 tahun yang akan datang. Misalnya ketika pergantian kepala daerah, kata dia, kerap kali visi kepala daerah yang baru menggantikan program yang sudah berjalan dengan baik, sehingga tidak ada keberlanjutan.
Komite Pengembangan Kewirausahaan APINDO Lishia Erza menilai bahwa kelestarian SDA daerah dapat diunggulkan dan tetap pada koridor investasi yang penuh tanggung jawab. “Ketika dia (kepala daerah) bersaing untuk kompetisi yang dimajukan misalnya daerah ini punya potensi ekonomi yang lestari, maka sebenarnya daerah ini bisa memajukan itu sebagai target investasi luar negeri dan dalam negerinya,” katanya.
Lishia juga menjelaskan bahwa pihak swasta sebenarnya cukup perhatian terhadap dampak lingkungan hidup dalam berbisnis. Pemerintah daerah dianggap perlu mengetahui ukuran yang digunakan pihak swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Penyumbang bahan: Ivan Jonathan