Kejar Target Bagi Sertifikat Tanah, Jokowi Pernah Ingatkan Menteri ATR

Rizky Alika
9 November 2020, 17:34
PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH UNTUK RAKYAT
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Sejumlah warga Kalimantan Barat memperlihatkan sertifikat tanah yang diterima usai acara penyerahan dari Presiden Joko Widodo secara virtual di Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (9/11/2020).

Presiden Jokowi menargetkan sebanyak 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia harus bersertifikat pada 2025. Jokowi mengatakan program sertifikasi merupakan langkah panjang yang dimulai sejak 2015,  ketika itu ia sempat memperingatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang masih dijabat Ferry Mursyidan Baldan.

Pada saat itu, sekitar 46 juta bidang tanah sudah mendapat sertifikat. Namun, kementerian ATR hanya mampu menerbitkan sertifikat untuk 500 ribu bidang tanah per tahun. Jokowi menghitung dengan kecepatan seperti itu, perlu waktu 160 tahun untuk mencapai target sertifikasi sebanyak 126 juta bidang tanah.

Oleh karenanya, Jokowi memberikan target kepada Kementerian ATR. "Target yang saya berikan tidak main-main. Kalau target tidak tercapai, hati-hati, kepala kantor di kabupaten/kota hati-hati, kanwil (kantor wilayah) juga hati-hati, menteri juga hati-hati," kata Jokowi dalam Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Se-Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/11).

Setelah itu, seluruh jajaran Kementerian ATR di pusat dan daerah bekerja keras sehingga penerbitan sertifikat dapat meningkat. Pada 2016, sertifikat yang diserahkan mencapai 1,1 juta bidang. Jumlahnya meningkat pada 2017 menjadi 5,4 juta bidang.

Selanjutnya pada 2018, penyerahan sertifikat mencapai 9,3 juta bidang. Tahun berikutnya, penyerahan serifikat tanah sebanyak 11,2 juta bidang, melebihi target dari Jokowi sebanyak 9 juta bidang.

Untuk 2020, target penyerahan sertifikat tanah semula ditetapkan 10 juta bidang. Namun, Jokowi melonggarkan target tersebut lantaran terdampak pandemi Covid-19.

"Ada hambatan di lapangan maupun kantor. Oleh karena itu, saya turunkan dari 10 juta jadi 7 juta," ujar dia. Mantan Walikota Solo itu pun memastikan target 7 juta bidang tanah akan tercapai pada tahun ini.

Jokowi pun menyebutkan, total sertifikat yang sudah dibagikan langsung olehnya dalam lima tahun terakhir mencapai 2,4 juta bidang tanah. Pembagian sertifikat tersebut dibagikan dalam berbagai kunjungan kerja di berbagai daerah.

Secara keseluruhan, total luas bidang yang sudah disertifikasi hingga hari ini mencapai 18,9 juta. Ini artinya, sudah ada 5,3 juta hektare tanah yang bersertifikasi.

Jokowi mengatakan, ia turut terjun langsung dalam pembagian sertifikat tanah lantaran kerap menerima keluhan mengenai sulitnya pengurusan sertifikat tanah. Akibatnya, banyak sengketa tanah di lapangan. Kendala sertifikat tanah ini juga sempat dirasakan oleh Jokowi.

"Oleh karena itu saya perintah ke Menteri BPN, kalau urus sertifikat harus cepat selesai, dimudahkan. Jangan sampai bertahun-tahun," katanya.

PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH
PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)





Digitalisasi Sertifikat Lahan

Jokowi hari ini membagikan satu juta sertifikat tanah secara virtual di seluruh Indonesia. Pembagian sertifikat ini diberikan kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan sertifikat tersebut. Sebab, sertifikat tanah dapat menjadi jaminan bila masyarakat memerlukan tambahan modal.

"Hati-hati dikalkulasi. Pastikan nanti bisa kembalikan pinjaman itu," ujar dia. Jokowi juga berharap, tambahan modal tersebut hanya digunakan untuk kepentingan modal kerja, bukan untuk keperluan konsumtif.

Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, kementeriannya mempercepat digitalisasi pada data pertanahan dan tata ruang.

"ATR telah melaksanakan empat layanan elektronik, yaitu pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik, roya, dan informasi zona nilai tanah," katanya. Melalui pelayanan elektronik itu, antrean di kantor pertanahan telah berkurang hingga 40%.

Selain itu, seluruh produk tata ruang telah diwajibkan untuk diunggah pada Sistem Informasi Geospasial Tataruang (Gistaru). Hal ini dinilai telah memberikan kepastian tata ruang kepada masyarakat.

Rencananya, Kementerian ATR juga akan melakukan e-sertifikat. Harapannya, penerbitan sertifikat secara elektronik dapat mencegah pemalsuan sertifikat.

"Sekarang berbagai infrastruktur sedang disiapkan untuk pelayanan secara digital," katanya.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...