Australia Terbitkan Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk Perjalanan Global

Cahya Puteri Abdi Rabbi
19 Oktober 2021, 12:03
sertifikat vaksin, australia, sydney
ANTARA FOTO/REUTERS/Loren Elliott/HP/djo
Suasana lockdown untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19) di Sydney, Australia, Senin (23/8/2021).

Pemerintah Australia menerbitkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk perjalanan internasional bagi warga di Australia mulai Selasa (19/10). Penerbitan sertifikat ini bagian dari persiapan Australia sebelum membuka perbatasan negaranya.

Sertifikat Vaksin Covid-19 Internasional dapat diunduh melalui situs MyGov. Di dalam sertifikat itu, akan ada tambahan kode QR yang dapat dipindai oleh petugas imigrasi di perbatasan negara lain.

"Jika Anda bepergian ke luar negeri, dan negara tersebut memerlukan bukti status vaksinasi, Anda akan memiliki buktinya langsung," ujar Menteri Ketenagakerjaan Australia, Stuart Robert dikutip dari ABC News, Selasa (19/10).

Scott mengatakan, mungkin tidak semua warga Australia memerlukan sertifikat tersebut karena beberapa negara tidak mensyaratkan pendatang untuk memiliki sertifikat tersebut. Namun pemerintah Australia tidak menginginkan warganya kesulitan membuktikan diri telah menerima vaksin saat berada di negara lain.

Awal Oktober lalu, Perdana Menteri Scott Morrison mengumumkan pembatasan perjalanan internasional akan mulai dilonggarkan pada awal November untuk warga Australia yang divaksinasi penuh.

Stuart mengatakan sertifikat vaksin ini sebenarnya mirip dengan buku vaksinasi internasional yang telah digunakan dalam 20 tahun terakhir. Bila orang Australia sedang bepergian ke Afrika, mereka harus membawa buku vaksinasi internasional yang menunjukkan bukti vaksinasi Yellow Fever. "Ini persis sama, hanya saja dilakukan melalui teknologi digital bukan lagi dalam bentuk kertas," kata dia.

Pemerintah Federal Australia menjelaskan sertifikat yang dilengkapi kode QR ini akan sama amannya dengan paspor biasa, memiliki enkripsi yang lebih tinggi daripada bukti sertifikat vaksinasi yang ada saat ini. Warga negara asing pun dapat memiliki sertifikat vaksin Covid-19 internasional yang ditautkan ke paspor mereka jika mereka menerima vaksinasi di Australia.

Stuart mengatakan, sistem sertifikat vaksin internasional telah diuji secara menyeluruh selama beberapa minggu. "Kami akan menjadi wilayah hukum pertama di dunia yang menerapkan hal menjalankan ini, bekerja sama dengan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, karena mereka telah menyusun standar ini pada Mei lalu," katanya.

Hasil survei Ipsos menunjukkan sebanyak 78% responden di dunia setuju dengan penerapan paspor vaksin atau sertifikat kesehatan sejenis bagi wisatawan yang berkunjung ke negara mereka. Dokumen ini menandakan para wisatawan telah divaksin atau dinyatakan negatif Covid-19. Berikut grafik Databoks:

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...