Aturan Bebas Karantina Covid-19 Kini Berlaku di Seluruh Indonesia
Pemerintah akan membebaskan syarat karantina buat para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di seluruh wilayah Indonesia. Aturan ini diberlakukan setelah mengevaluasi uji coba bebas karantina di Bali, Batam, dan Bintan.
Selama masa uji coba bebas karantina, angka positivity rate di tiga wilayah tersebut dianggap rendah dan angka reproduction rate yang semakin menurun.
PPLN baik turis dan Warga Negara Indonesia (WNI) hanya diwajibkan tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR) pada hari pertama setelah kedatangan. “Semua wilayah tak perlu karantina, hanya dengan entry PCR test,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin (21/3).
Kebijakan itu merupakan hasil dari rapat terbatas (ratas) pada hari ini. Dalam ratas, Kepala Negara menugaskan agar semua PPLN dibebaskan dari aturan wajib karantina. Pemerintah bakal menuangkan aturan dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Selasa (22/3).
Sandiaga mengatakan ketentuan bebas karantina ini dibarengi penambahan daftar menjadi 42 negara yang dapat menggunakan Visa on Arrival (VoA) atau visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata. Sebelumnya, jumlah negara yang ada dalam daftar VoA sebanyak 23 negara.
Secara rinci negara yang ditambah adalah 10 negara yang tergabung dalam Asean dan 10 negara yang menjadi pasar wisman utama pemerintah. Namun, Sandiaga tidak merinci lebih lanjut negara baru mana saja yang masuk ke dalam daftar negara VoA.
Walaupun daftar negara VoA telah bertambah, Sandiaga menyebutkan belum akan merevisi target kedatangan wisman sepanjang 2022. Target kedatangan wisman pada tahun ini adalah 1,8 juta sampai 1,6 juta orang.
"Kami (masih) menunggu relaksasi-relaksasi dan penanganan pandemi, tapi saya optimistis akan ada upside suprise. Akan ada potensi untuk melebihi target dari (kedatangan) wisman yang kami bidik," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan meski menerapkan pelonggaran, tetap akan memperkuat testing dan tracing. "Antigen sebagai syarat perjalanan sudah dihapus, namun sebagai survaillence, sebagai syarat untuk kontak erat, ini harus diperkuat,” ujar dia.
Dia juga mendorong penggunaan PeduliLindungi mengingat beberapa minggu terakhir pemakaian aplikasi tersebut menunjukkan tren menurun.