Omicron Masuk Gelombang ke-3, Australia Terapkan Work From Home

Rizky Alika
26 Juli 2022, 11:08
Australia, Covid-19
ANTARA FOTO/REUTERS/Loren Elliott/HP/djo
Seorang pria dengan masker berjalan dengan anjingnya melewati jalanan kota yang sepi selama diberlakukan penguncian untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19) di Sydney, Australia, Senin (23/8/2021).

Sejumlah negara kembali melaporkan kenaikan kasus Covid-19. Salah satunya, Australia mencatat peningkatan kasus corona sehingga pemerintah setempat kembali menerapkan bekerja dari rumah (work from home atau WFH) untuk para pegawai.

Mengutip dari Reuters pada Selasa (26/7), Australia mengalami gelombang Omicron ketiga. Hal ini disebabkan merebaknya subvarian baru yang sangat menular, yaitu BA.4 dan BA.5 dengan lebih dari 300.000 kasus tercatat sepanjang pekan lalu.

Pihak berwenang mengatakan, jumlah kasus sebenarnya bisa dua kali lipat dari angka tersebut. Australia juga mencatat rekor kasus harian tertinggi selama dua bulan terakhir sebesar 53.850 kasus pada Rabu (20/7).

Oleh karenanya, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memberlakukan kembali pembatasan ketat guna menghentikan penyebaran virus, termasuk mewajibkan pengggunaan masker wajib di dalam ruangan.

Selain itu, Albanese mengatakan pelaku bisnis dan karyawan harus mengatur kerja dari rumah. Kemudian, karyawan harus menerima cuti berbayar secara penuh apabila membutuhkan isolasi mandiri.

Presiden Dewan Serikat Buruh Australia Michele O'Neil menambahkan, karyawan juga perlu diberikan tes rapid antigen secara gratis.

"Tidak ada pekerja yang harus memutuskan antara meletakkan makanan di atas meja atau mengisolasi karena Covid-19," kata O'Neil.

Adapun, fenomena WFH juga terjadi di seluruh penjuru dunia. Berdasarkan hasil survei Forum Ekonomi Dunia (WEF) dan Ipsos pada 2020 menunjukkan rata-rata 52% responden secara global bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama pandemi Covid-19. Kolombia memiliki persentase paling tinggi, yakni 74%. Kemudian, disusul India (73%) dan Afrika Selatan (71%).

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Berdasarkan hasil survei Jobstreet pada 2020, seperti dikutip Katadata, menunjukkan bahwa 46 persen pekerja di Indonesia telah diwajibkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) akibat pandemi Covid-19.

Pada survei tersebut, sebanyak 50% responden merasa durasi bekerja lebih panjang selama berada di rumah. Meskipun demikian, para pekerja ternyata banyak yang menyukai konsep kerja remote ini.

Hingga Selasa, 26 Juli 2022, jumlah kasus Covid-19 dalam 7 hari terakhir per 1 juta penduduk akibat virus corona di Indonesia sebanyak 119 orang. Dengan jumlah tersebut, dari angka yang terbesar ke angka terkecil, Worldometer menempatkan Indonesia di urutan ke-27 di Asia. Urutan ini masih bertahan di posisi yang sama dalam sepekan terakhir. Berikut grafik Databoks: 

Reporter: Rizky Alika
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...