Kebijakan ERP, Program Jokowi-Ahok yang Ingin Dilunasi Heru Budi

Yuliawati
Oleh Yuliawati
12 Januari 2023, 16:36
ERP, jalan berbayar
ANTARA FOTO/Fauzan
Jalan berbayar atau ERP untuk mengurai kemacetan.

Pemerintah DKI Jakarta akan mempercepat penerapan regulasi jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) sehingga dapat diterapkan pada tahun ini. Wacana ERP kembali muncul setelah Anies Baswedan lengser dan digantikan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Heru mengatakan regulasi ERP masih dibahas, dan dia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat membahas besaran tarif jalan berbayar elektronik atau ERP. "Masih perlu pembahasan dengan tingkat pusat,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/1).

Kebijakan jalan berbayar elektronik ini demi mengurai kemacetan Ibu Kota. Nantinya, pemerintah menarik tarif kisaran Rp 5 ribu hingga 19 ribu berdasarkan kategori dan jenis kendaraan di jalan-jalan tertentu.

Wacana penerapan ERP ini sebenarnya bukanlah ide baru. Pertama kali idenya mencuat di masa mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 2006. Kemudian ide ini dilanjutkan di masa kepemimpinan Fauzi Bowo pada 2007.

Ide yang sama kemudian diusung oleh pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2012. Di masa awal kepemimpinan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi berjanji mengurai problem kemacetan Jakarta.

Dia memiliki rencana seperti memperbanyak angkutan massal, mengatur kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil-genap, biaya parkir tinggi, hingga pemberlakuan sistem ERP.

Pembahasan ERP sempat menjadi prioritas di masa itu. Jokowi pernah dikunjungi oleh Menteri Perdagangan dan Industri Norwegia, Trond Giske, pada akhir November 2012 untuk membahas ERP. Wagub Ahok pun disambangi oleh perwakilan Kedutaan Swedia pada Maret 2013 dan pebisnis Rusia pada April 2013.

Namun, rencana Jokowi belum sempat berlanjut karena pada Mei 2014 dia mengajukan surat cuti untuk berlaga di pemilihan Presiden periode 2014-2019. Program ERP pun berlanjut di tangan Ahok sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.

Halaman:
Reporter: Tim Redaksi Katadata
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...