Masalah Pengangguran Jadi Tantangan Hadapi Periode Bonus Demografi
Angka pengangguran di Indonesia yang masih tinggi merupakan salah satu tantangan dalam menghadapi periode puncak bonus demografi pada 2030. Saat puncak demografi, usia kerja mendominasi proporsi penduduk Indonesia.
"Artinya Indonesia harus menyediakan peluang kerja sebanyak-banyaknya, dan meningkatkan kapasitas SDM agar lebih produktif dan lebih kompetitif," kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati, dalam acara Unite For Education (UFE) Sustainability Forum ke-12 yang diselenggarakan oleh Permata Bank di Bogor, 25-27 Januari 2023.
Hingga Agustus 2022 jumlah pengangguran sebanyak 8,42 juta orang. "Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 5,86%,” kata Kiki.
Menurut Kiki, pendidikan vokasi menjadi solusi konkrit untuk mengatasi tantangan saat periode bonus demografi tersebut. Selain makin selaras dengan kebutuhan dunia industri, pendidikan vokasi dapat membuka lapangan kerja melalui kewirausahaan.
Setiap tahun ada 1,65 juta lulusan perguruan tinggi dan 1,8 juta lulusan tingkat SMA/SMK/MA yang tidak melanjutkan studi. Artinya, sebanyak 3,45 juta pencari kerja di Indonesia tiap tahunnya.
Indonesia membutuhkan jumlah tenaga kerja dan suplai kesempatan kerja yang besar. Pemerintah melalui pendidikan vokasi diproyeksikan dapat mengakselerasi kebutuhan baik sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja maupun SDM wirausaha.
Tantangan bonus demografi lainnya adalah soal produktivitas. Produktivitas SDM nasional dianggap kurang dibandingkan dengan negara lain.
“Hanya 23% perguruan tinggi kita yang masuk ke pasar kerja, sementara sisanya pendidikan menengah ke bawah,” ujar Kiki.
Kiki juga mengatakan, pembangunan SDM melalui pendidikan vokasi sangat penting untuk memastikan daya saing nasional yang kompetitif. Pendidikan vokasi juga berperan sebagai penyuplai SDM handal siap kerja yang kompeten dan relevan dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA).
Hal ini juga sejalan dengan perhatian Presiden Jokowi yang memprioritaskan pengembangan SDM melalui pendidikan vokasi. Jokowi sebelumnya mengatakan pendidikan vokasi dapat menjadi solusi untuk mengisi ekosistem pembelajaran berbasis praktik yang mendorong SDM memiliki kompetensi yang tinggi.
Peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan vokasi juga sudah disampaikan Jokowi sejak 2016. Presiden mengeluarkan INPRES tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta Peraturan Presiden (PERPRES) perihal Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi pada tahun 2022.