Bareskrim Usut Dugaan Denny Indrayana Terkait Kebocoran Putusan MK

Yuliawati
Oleh Yuliawati
2 Juni 2023, 12:00
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Arief Kamaludin | Katadata
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Penyidik Bareskrim Polri mendalami dugaan kebocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi atau MK terkait uji materi sistem pemilihan umum legislatif. Langkah ini ditempuh setelah Bareskrim menerima laporan polisi terhadap Denny Indrayana terkait dugaan kebocoran putusan MK tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/6).

Bareskrim Mabes Polri menerima laporan dari pelapor berinisial AWW pada Rabu (31/5). Pria itu melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara.

"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik atau pengguna akun Instagram @dennyindrayana99," kata Sandi.

Denny dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan dua orang sebagai saksi, yakni inisial WS dan AF, serta barang bukti berupa satu bundle berkas berisi tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu buah flashdisk berwarna putih.

Pelapor mendasarkan laporannya atas unggahan di media sosial Twitter @dennyindrayana dan Instagram @dennyindrayana99. "Postingan tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara," kata Sandi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...