Syahrul Yasin Limpo Temui Jokowi Hari Ini, Mundur dari Jabatan Menteri

Muhamad Fajar Riyandanu
6 Oktober 2023, 10:59
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (ketiga kiri) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (ketiga kiri) didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bakal menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (6/10). Pada pertemuan tersebut, Syahrul berencana untuk pamit sekaligus melepas jabatannya sebagai Menteri Pertanian.

Syahrul sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Saat menyerahkan surat itu, Syahrul ditemani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang juga kader Nasdem, Siti Nurbaya.

Syahrul menjelaskan alasannya mundur karena ingin fokus pada perkara dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. "Saya meminta waktu kepada Presiden, diberi kesempatan lewat Pak Pratikno untuk menyampaikan usulan untuk mengundurkan diri," katanya di Sekretariat Presiden, Jakarta, Kamis (5/10).

Dia berharap pengajuan surat pengunduran dirinya sebagai menteri pertanian tak mengganggu kinerja Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi. "Saya berharap nasihat orang tua saya, nasihat budaya saya, kalau berani berbuat berani tanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab," ujar Syahrul.

Pratikno menyatakan Syahrul akan bertemu Jokowi untuk mengajukan pengunduran diri. "Rencananya besok akan menghadap Pak Presiden," kata Pratikno usai menerima surat pengunduran diri Syahrul di Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (5/10).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengonfirmasi status Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. "Bahwa dia sudah tersangka, saya sudah dapat informasinya," kata Mahfud di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (4/10).

Menurut Mahfud, penerapan status tersangka Syahrul telah diteken oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Penetapan Syahrul Yasin sebagai tersangka menurut Mahfud sudah tertuang dalam keputusan resmi. "Resmi tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah, nanti tanya ke sana (KPK)," ujar Mahfud.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...