Kominfo Wajibkan Tingkat Kandungan Lokal 5G Jadi 35% Mulai April 2022
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) jaringan internet generasi kelima atau 5G sebesar 35%. Ketetapan itu akan berlaku mulai April tahun depan.
Kementerian telah mengatur ketetapan itu dalam Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) No 13 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 12 Oktober 2021 lalu. Melalui aturan itu, semua penyedia layanan telekomunikasi 4G maupun 5G wajib mempunyai komponen dalam negeri sebesar 35%.
"Ini agar dalam gelaran jaringan 4G dan 5G di Indonesia, industri dalam negeri ambil bagian," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate pada Kamis (21/10).
Johnny mengatakan, awalnya Kominfo hanya mewajibkan TKDN 5G sebesar 30%. Kemudian, angkanya meningkat jadi 35% berdasarkan saran dari Kementerian Perindustrian.
"Dalam menentukan kami mendapat masukan dari Kementerian Perindustrian dan vendor perangkat," katanya.
Kewajiban baru itu akan berlaku enam bulan sejak peraturan terbit. Artinya, penyedia layanan telekomunikasi wajib memberlakukan TKDN 4G dan 5G sebesar 35% pada April 2022.
Seiring dengan itu, Kominfo meminta agar penyedia layanan telekomunikasi mulai menyesuaikan TKDN perangkatnya masing-masing. Jaringan 4G dan 5G di Indonesia sendiri akan bekerja pada pita spektrum 850 MHz, 900 MHz, 1800 MHz, 2,1 GHz dan 2,3 GH
Sejak Maret, sudah ada 157 operator telekomunikasi seluler yang meluncurkan operasi komersial layanan 5G di 62 negara. Di Indonesia, ada sejumlah perusahaan telekomunikasi yang sudah menyediakan layanan 5G, yakni Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.
XL Axiata meluncurkan jaringan 5G pada Agustus. Perusahaan telekomunikasi bernuansa biru ini menggunakan spektrum frekuensi radio 1,8 GHz untuk menyediakan internet 5G. Lebar pitanya 20MHz, pada rentang 1.807,5 MHz sampai 1.827,5 MHz.
Sedangkan Telkomsel menyediakan internet 5G sejak akhir Mei (27/5). Lalu, Indosat resmi meluncurkan jaringan 5G pada Juni (23/6).
Hasil riset yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan, perkembangan jaringan 5G di Indonesia berpotensi memberikan kontribusi lebih dari Rp 2.800 triliun. Angka ini setara dengan 9,5% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2030.
Kontribusinya akan terus tumbuh hingga berpotensi mencapai angka kumulatif lebih dari Rp 3.500 triliun atau setara dengan 9,8% PDB pada 2035.
Sedangkan, penerapan 5G yang agresif juga memberi keuntungan bagi peningkatan investasi bisnis di Indonesia. Akan ada tambahan investasi dari 5G Rp 591 triliun dan Rp 719 triliun pada 2030 dan 2035.