Pemerintah Diminta Tarik Pajak Kekayaan Miliarder untuk Danai Pandemi

Agatha Olivia Victoria
29 April 2021, 06:00
miliarder, pajak kekayaan
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Sejumah wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Pandemi corona mengakibatkan banyak negara terjerat utang untuk mendanai penanganan virus dan pemulihan masalah sosial ekonomi. Pada akhir 2021, utang publik negara maju diperkirakan akan naik sebesar 20% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dan utang negara berkembang akan naik sekitar 10% dari PDB.

Organisasi Riset The Prakarsa mengusulkan pemerintah menggali sumber pendapatan selain menambah utang. Strategi yang ditawarkan yakni menerapkan pajak kekayaan atau yang biasa disebut wealth tax kepada kelompok super kaya di dalam negeri.  Penarikan pajak di kalangan elite atas ini bukanlah ide yang baru tapi semakin menemukan relevansinya di tengah pandemi. Organisasi internasional seperti OECD dan IMF pun mendukung penerapan ide ini.

Direktur Eksekutif The Prakarsa Ah Maftuchan menilai, pandemi adalah momentum untuk mengubah sistem perpajakan secara fundamental. Pajak harus dikembalikan sebagai sumber dan alat redistribusi kekayaan bangsa secara adil dan merata.

"Penerapan wealth tax kepada miliader sangat tepat agar pemerintah memiliki tambahan dana untuk menjalankan program jaminan sosial, bantuan tunai, dan program pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19," kata Maftuchan dalam keterangan resminya, Rabu (28/4).

Semenjak virus corona masuk ke Indonesia, penerimaan pajak menurun secara signifikan. Anjloknya pendapatan negara terjadi karena berkurangnya aktivitas ekonomi sebagai akibat dari regulasi nasional maupun internasional terkait penanganan virus tersebut.

Disisi lain, belanja negara meningkat cukup signifikan untuk membiayai program kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihanan ekonomi nasional. Akibatnya, defisit APBN pada 2020 meningkat hingga mencapai lebih dari 6% produk domestik bruto (PDB).

Maftuchan mengatakan sekarang ini saatnya Presiden Joko Widodo memandang pajak kekayaan sebagai sebagai sumber pendapatan negara untuk pembiyaan pemulihan pandemi. "Saya yakin bahwa orang super kaya masih punya komitmen untuk membayar lebih sebagai bagian dari budaya gotong royong," katanya.

Dia menyebutkan, warga super kaya di Tanah Air memiliki total kekayaan bersih lebih dari Rp 140 miliar setahun. Kelompok tersebut dapat disasar dengan membayar pajak kekayaan 1% dari total hartanya.

Koordinator Forum Pajak Berkeadilan Indonesia ini pun menjelaskan bahwa ide wealth tax juga didukung oleh kalangan miliarder di negara maju dan berkembang yang tergabung dalam organisasi Millionaires for Humanity.

Dalam surat petisi yang dikirimkan oleh Millionaires for Humanity, sejumlah miliarder menyatakan kesediaannya untuk membantu negaranya melalui pembayaran pajak kekayaan yang dimilikinya untuk menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Sebanyak 150 miliarder dari seluruh dunia telah menandatangani petisi penerapan wealth tax. Petisi ini juga didukung oleh dua ekonom ternama dunia seperti Jeffrey Sachs dan Gabriel Zucman.

Di Indonesia, survei dilakukan oleh Glocalities dan Millionaires for Humanity kepada 1.051 masyarakat sebagai responden pada 1-15 Maret lalu. Hasilnya, 79% responden mendukung penerapan wealth tax di Indonesia.

Responden meyakini wealth tax penting untuk mendanai pemulihan ekonomi dan membantu masyarakat terdampak Covid-19. Sedangkan, hanya 4% responden yang menolak gagasan tersebut. Hasil survei ini menegaskan dukungan yang tinggi terhadap kebijakan redistribusi kekayaan melalui penerapan pajak kekayaan.

“Hasil survei tersebut memperkuat bukti bahwa warga semakin mengharapkan pemerintah bersedia menerapkan kebijakan khusus kepada kelompok super kaya untuk berkontribusi lebih besar dalam membayar pajak,” kata Direktur Riset Glocalities Martijn Lampert.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...