Proyek Mangkrak Meikarta: Konsorsium Bubar, Hantam Keuangan Grup Lippo

Nadya Zahira
Oleh Nadya Zahira - Yuliawati
8 Maret 2023, 09:07
Sejumlah pekerja beristirahat di bawah pohon dekat bagunan apartemen Meikarta Distrik 1, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/2).
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah pekerja beristirahat di bawah pohon dekat bagunan apartemen Meikarta Distrik 1, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/2).

Grup Lippo terlunta-lunta mewujudkan megaproyek Meikarta yang berlokasi di Cikarang Selatan, Bekasi. Sejak proyek diluncurkan enam tahun lalu, berbagai masalah bertubi-tubi menghantam.

Berderet masalah datang silih berganti, mulai dari kasus suap perizinan yang menyeret petinggi Grup Lippo masuk bui, gugatan pailit hingga bubarnya konsorsium Lippo dengan para investor asing.

Advertisement

Bubarnya konsorsium investor asing ini yang menjadi penyebab utama tersendatnya megaproyek tersebut. Megaproyek Meikarta ini dikembangkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Adapun LPCK ini merupakan anak usaha dari PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

Megaproyek Meikarta senilai Rp 287 triliun, awalnya merupakan konsorsium dari Lippo Grup dengan sembilan perusahaan asing asal Cina, Hong Kong dan Singapura.

Konsorsium ini bermula pada awal 2018 lalu. Grup Lippo menandatangi nota kerja sama (memorandum of understanding) dengan sembilan perusahaan global mengembangkan kawasan Meikarta sebagai kota baru dan menjadi pusat internasional dalam bidang logistik dan fintech.

Sembilan perusahaan Logistik dan fintech menandatangi MoU senilai US$ 300 juta atau senilai Rp 4,5 triliun. Kesembilan perusahaan tersebut yakni USA Dunham Bush Refrigeration Equipment Inc. Union Space, Rework, Shanghai Infin Technology, Eshang Rosewood ESR Logistc, Nagase Indonesia, Micro Focus ACSC & CLFP International Logistic dan Seafirst Technologis.

"Mereka datang dari broker, kemudian menawarkan untuk membangun suatu kota dengan cepat. Perkembangan LPCK saat itu, kami membutuhkan bantuan untuk mengembangkan," kata Presiden Direktur Lippo Cikarang Ketut Budi Wijaya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), beberapa waktu lalu.

Ketut mengatakan, konsorsium bubar setelah hakim memutuskan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap pengembang Meikarta, MSU.  Putusan hakim ini mengabulkan proposal perdamaian MSU yang mendapat gugatan pailit dari kreditor.

Kaburnya konsorsium ini membuat Lippo Cikarang mengeluarkan kocek perusahaan hingga Rp 4,5 triliun agar tetap melanjutkan proyek Meikarta. Namun, perusahaan masih membutuhkan tambahan dana hingga Rp 3 triliun demi mengejar target menuntaskan 18.000 unit apartemen hingga 2027.

Apartemen Meikarta
Apartemen Meikarta (Muhammad Zaenuddin|Katadata)

Batalnya Distrik 3 hingga Tuntutan Konsumen

Kaburnya investor membuat Lippo mengubah konsep pengembangan Meikarta. Awalnya, Lippo rencana membangun apartemen sebanyak 53 tower yang menyebar pada tiga distrik. Kesulitan investasi membuat Lippo membatalkan Distrik 3 yang saat ini masih berupa tanah merah.

Presiden Direktur Lippo Cikarang Ketut Budi Wijaya menyatakan perusahaan memutuskan hanya membangun apartemen Meikarta di Distrik 1 dan 2. "Distrik 3 tidak ada apartemen, jadi pindah di Distrik 2. Distrik 1 dan 2 (pembangunannya sampai 2027)," kata Ketut kepada wartawan di kawasan Meikarta.

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id pada akhir Februari, pembangunan apartemen Meikarta di Distrik 1 baru terealisasikan sebanyak 16 tower dari target pembangunan 28 tower. Sebanyak 12 tower di Distrik 1 masih dalam bentuk kerangka konstruksi tanpa dinding bangunan. Terlihat belasan pekerja yang mengecor lantai.

Adapun Distrik 2 yang letaknya sekitar satu kilometer dari Distrik 1 Meikarta, sebagian berupa kontruksi bangunan yang tak terawat. Di sana, terdapat setidaknya empat tower, dengan kondisi tiga menara belum terpasang dinding atau pembatas.

Di Distrik 2 pun tak tampak pekerja yang melanjutkan kontruksi bangunan. Namun, Meikarta berjanji melanjutkan pembangunan di lokasi itu. "Distrik 2 masih akan dibangun 9 tower," kata Ketut.

Melesetnya jadwal serah terima unit apartemen Meikarta, membuat sebagian konsumen menuntut uang dikembalikan. Salah satu konsumen apartemen Meikarta yang namanya tidak mau disebutkan, mengatakan mereka menuntut pengembalian dana karena sebagian besar dari mereka mendapatkan unit di lokasi Distrik 2 dan 3.

Mereka khawatir dengan ketidakjelasan apartemennya melihat pembangunan Meikarta yang tersendat. Padahal sebagian dari mereka telah melunasi pembayaran apartemen. 

MSU sempat menawarkan kepada para konsumen tersebut pindah ke Distrik 1. Namun, dengan beberapa syarat yang dianggap merugikan seperti luas unit menjadi lebih kecil atau konsumen harus menambah bayaran.

Pada Desember lalu, sekitar 100 konsumen menggelar demonstrasi di DPR menuntut pengembalian uang atau refund.  MSU merespons dengan menggugat pencemaran nama baik.  Langkah ini terhenti setelah pimpinan Lippo dipanggil DPR. 

Apartemen Meikarta
Apartemen Meikarta (Muhammad Zaenuddin|Katadata)

Keuangan Grup Lippo Ikut Bergoyang

Kasus yang membelenggu apartemen Meikarta membuat kinerja keuangan Grup Lippo terutama turut bergoyang. Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang (LPCK). Adapun LPCK merupakan anak usaha dari PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira, Lona Olavia
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement