Heru Pambudi Buka Suara Usai Diseret Mahfud MD Soal Transaksi Rp 189 T

Abdul Azis Said
31 Maret 2023, 16:15
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) bersama Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi (kanan) memberikan keterangan pers terkait dengan kasus kepegawaian di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) bersama Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi (kanan) memberikan keterangan pers terkait dengan kasus kepegawaian di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Mantan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu yang saat ini menjabat sebagai Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi buka suara setelah disebut-sebut namanya oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam penjelasan transaksi mencurigakan Rp 189 triliun. Mahfud menyebut surat PPATK yang diserahkan kepada Heru, tak sampai ke meja Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mahfud MD dalam rapat di Komisi III DPR RI sebelumnya mengatakan PPATK menemukan transaksi mencurigakan di bidang kepabeanan sebesar Rp 189 triliun dari 15 entitas. Temuan itu sudah disampaikan ke Kemenkeu lewat Dirjen Bea Cukai saat itu dan Irjen Kemenkeu Sumiyati pada 2017 dan 2020. Namun informasi itu diduga tak sampai ke Sri Mulyani dan tak pernah ditindaklanjuti.

Menanggapi hal itu, Heru Pambudi mengatakan informasi dari PPATK pertama pada 2017 sudah diterima. Laporan itu diterima sekaligus dalam rapat koordinasi untuk gelar perkara mengenai pengawasan komoditi emas. Temuan PPATK itu menyangkut aktivitas perdagangan emas ilegal.

Heru menyebut saat itu dirinya hadir didampingi kepala humasnya dan dua orang dari Itjen, salah satunya Irjen yang menjabat saat itu Sumiyati.

"Apa yang dibahas di situ? Kami membahas mengenai melihat data bersama, kemudian melihat modus dan kita menyepakati membentuk tim operasional," kata Heru kepada wartawan di Kantor Kemenkeu, Jumat (31/3).

Tim teknis yang dibentuk dari gelar perkara itu kemudian melakukan beberapa tugas. Di antaranya pengawasan dan literasi kepabeanan, pajak dan tindaklanjut dari dugaan TPPU itu sendiri.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...