Kris Wu dan Bayang-bayang Hukuman Mati di China

Image title
2 Agustus 2021, 09:52
Kris Wu
Instagram/@kriswu
Kris Wu

ZIGI – Kris Wu dikabarkan ditahan pihak kepolisian wilayah Chaoyang, Beijing atas dugaan pemerkosaan pada Sabtu, 31 Juli 2021. Kasus ini bermula dari postingan seorang netizen bernama Du Meizhu yang mengaku sebagai korban sekaligus mantan pacar penyanyi bernama asli Wu Yi Fan itu.

Setelah postingan Du Meizhu viral, banyak netizen yang ikut angkat bicara tentang pengalaman mereka. Du Meizhu pun mengatakan ada puluhan orang termasuk yang di bawah umur diduga menjadi korban Kris Wu. Mereka mengaku dijanjikan pekerjaan oleh Kris tapi akhirnya diajak bermalam.

Kini, muncul pertanyaan bagaimana proses hukum Kris Wu berjalan di Tiongkok. Mengingat, Kris Wu merupakan warga negara Kanada? Akankah Kris Wu mendapat perlindungan hukum? Scroll artikel berikut yuk untuk penjelasannya.

Baca juga: 3 Hal Terkait Penangkapan Kris Wu Atas Kasus Dugaan Pemerkosaan

Kris Wu Ditahan Usai Penyidik Menemukan Bukti

image
Photo : Berbagai Sumber

Kasus yang dialami Kris Wu menyita perhatian publik. Dalam sebuah wawancara dengan media Tiongkok, Sina, seorang pengacara bernama Zhang Qi Huai ikut memberikan penjelasan soal permasalahan yang dihadapi penyanyi berusia 30 tahun itu.

Menurutnya, polisi akan menahan seseorang jika penyelidikan telah menunjukkan ada bukti bahwa suatu kejahatan telah dilakukan. Penahanan Kris Wu ini juga dilakukan utuk mencegahnya melarikan diri atau bersembunyi yang akhirnya mempersulit proses hukum.

"Saat ini, Kris Wu sebenarnya ditahan, yang menandakan penyelidikan awal telah menunjukkan bukti bahwa kejahatan sudah dilakukan. Bisa juga untuk mencegahnya kabur," kata Zhang Qi Huai seperti dikutip Zigi.id dari Koreaboo, Senin, 2 Agustus 2021.

"Seperti keluar negeri atau bersembunyi sehingga penyidikan dan proses hukum tidak bisa berjalan dengan baik. Sekali lagi, penahanan hanya dilakukan ketika ada pemahaman dasar tentang kebenaran dan bukti kejahatan yang telah terjadi," sambungnya.

Kris Wu Diadili Sesuai Hukum Tiongkok

image
Photo : 38jiejie

Terlepas dari rumitnya kasus yang dihadapi, Kris Wu akan diadili di Tiongkok sesuai dengan hukum Tiongkok. Menurut sang pengacara, kewarganegaraan Kanada yang dimiliki Kris saat ini tidak akan membuat perbedaan dalam persidangan. Tapi Kris Wu bisa dideportasi kalau terbukti bersalah.

"Dalam kasus Kris Wu, karena dia orang asing, ada kemungkinan dia meninggalkan negara dan mempersulit persidangan untuk berlangsung. Jadi dia telah ditahan secara pidana. Karena sekarang dia sudah ditahan, tidak mungkin baginya untuk melarikan diri. Dia akan diadili di Tiongkok menurut hukum Tiongkok dan dapat dideportasi setelah menjalankan hukumannya, jika terbukti bersalah," ungkap Zhang Qi Huai.

Jika anggota keluarganya orang Kanada, mereka berhak mengajukan pertanyaan melalui kedutaan. Tapi lagi-lagi, semua itu tidak bisa mempengaruhi proses hukum yang diambil oleh otoritas hukum Tiongkok. Kris Wu akan melalui proses hukum yang sama dan dijatuhi hukuman seperti yang dilakukan semua warga negara Tiongkok.

Kris Wu Terancam Hukuman Mati di China

image
Photo : Instagram/@kriswu

Kini, Kris Wu pun dibayang-bayangi ancaman hukuman berat. Pasalnya, kasus pemerkosaan anak di bawah umur memiliki bobot hukum yang berat di China. Mahkamah Agung Rakyat China menjatuhkan hukuman mati sebagai tuntutan maksimum untuk kasus tersebut. Bila kasus ini benar-benar terbukti dilakukannya, bukan tidak mungkin ancaman itu akan dijatuhkan kepada Kris Wu.

Terlebih, adanya dugaan puluhan wanita mengaku sebagai korbannya. Salah satu diantara mereka bahkan disebut-sebut melakukan aborsi karena menyebut Kris mengidap penyakit seskual. Meski begitu, hukuman ini belum diputuskan karena proses penyelidikan masih berjalan.

Kris Wu Bisa Dituntut Brand

image
Photo : Instagram/@kriswu

Selain itu, dukungan dan kontrak Kris Wu juga mungkin terpengaruh karena kasus ini dan hasil akhirnya sang pengacara menunjukkan bisa saja ada proses hukum perdata yang diajukan pihak brand jika melihat adanya kerugian yang mereka alami imbas dari kasus ini. 

Diketahui sebelumnya, Kris Wu merupakan brand ambassador untuk sejumlah merek besar seperti Louis Vuitton, Tencent, Porsche, dan Bvlgari. Tapi kini, setidaknya ada 14 kontrak yang sudah memutuskan kerjasama dengan Kris Wu.

"Segala masalah hukum perdata bisa diajukan dalam proses hukum pidana bagi korban yang melihat kerugian material akibat tindakan tersangka. Mereka juga dapat mengajukan gugatan perdata secara terpisah. Kerugian apa pun yang dilakukan oleh kejahatan Kris Wu terhadap bisnis yang dia dukung dan produser media yang dia rekam dapat dinegosiasikan atau diselesaikan melalui proses hukum perdata ini," tandas pengacara Zhang Qi Huai.

Akun Weibo dan Lagu Kris Wu Dihapus

image
Photo : Allkpop

Seiring penangkapan ini, Weibo juga mengumumkan pada 1 Agustus 2021, bahwa pihaknya sudah menutup 108 akun dan 789 grup yang melanggar pedoman komunitasnya. Dalam daftar yang terungkap, akun Weibo yang membela Kris Wu, komunitas penggemarnya dihapus atau ditangguhkan.

Akun resmi Kris Wu dan labelnya juga sudah dihapus dan tidak lagi dapat diakses di Weibo. Tidak hanya itu, sebagian besar lagu Kris Wu sudah dihapus di situs streaming musik. Kecuali 2 atau 3 lagu, sisanya tidak lagi dapat diakses.

Baca juga: 5 Hasil Penyelidikan Kasus Kris Wu, Du Meizhu Juga Korban Pemerasan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...