Tak Penuhi Panggilan Polisi, Istri Doni Salmanan Kelelahan Aset Disita

Image title
14 Maret 2022, 16:07
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina
Instagram/@dinanfajrina
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina

ZIGI – Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengatakan jika Dinan Fajrina tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan di Mabes Polri pada Senin, 14 Maret 2022. Hal itu lantaran Dinan merasa kurang enak badan.

Ikbar mengatakan Dinan mengalami kelelahan setelah beberapa aset milik suaminya disita polisi. Lantas, seperti apa penjelasan kuasa hukum soal Dinan Fajrina tak bisa hadir dalam pemeriksaan yang telah direncanakan? Simak penjelasan berikut!

Baca Juga: Viral Detik-detik Mobil hingga Rumah Doni Salmanan Disita Polisi

Alasan Dinan Fajrina Tak Bisa Penuhi Panggilan Pemeriksaan Penyidik

Dinan Fajrina
Photo : Instagram/dinanfajrina
Dinan Fajrina

Ikbar Firdaus mengungkapkan jika saat ini kondisi Dinan Fajrinan, istri Doni Salmanan tengah kurang sehat. Dinan merasa kelelahan setelah beberapa aset milik sang suami disita oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.

"Ditunda. Kapan-kapan nya mungkin besok, mereka semua kelelahan kemarin," ujar Ikbar Firdaus melalui sambungan telepon ke Zigi.id pada Senin, 14 Maret 2022.

Lebih lanjut, Ikbar mengatakan bahwa polisi menyita aset-aset Doni Salmanan selama tiga hari. Video penyitaan aset-aset tersebut viral di media sosial.

"Kemarin kan habis penyitaan tiga hari berturut-turut," ucap Ikbar.

Dikabarkan sebelumnya, Dinan dan manajer Doni Salmanan telah dijadwalkan menghadiri pemeriksaan terkait dugaan penipuan investasi binary option melalui aplikasi Quotex. Namun dikarenakan hari ini tidak hadir, pihak kepolisian akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

Aset Doni Salmanan yang Disita Penyidik Bareskrim Polri

Doni Salmanan
Photo : Instagram/donisalmanan.official
Doni Salmanan

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan trading aplikasi Quotex. Akibatnya, pihak penyidik Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset seperti dua rumah yang berada di kawasan Bandung, belasan motor, mobil Fortuner, Macbook, beberapa buku tabungan, jam tangan mewah, busana dengan harga fantastis, mobil jenis Porsche hingga buku soal trading.

"Dua rumah kami sita. Untuk detail menyusul, yang juga disita ada beberapa mobil dan belasan motor," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol dikutip dari kanal YouTube PNJ News pada Senin, 14 Maret 2022.

Diketahui, Doni Salmanan saat ini resmi menjadi tahanan Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Akibat perbuatannya itu, Doni Salmanan terjerat pasal berlapis yakni, Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Meski Dinan Fajrina dikatakan tengah sakit, ia masih aktif membagikan momen di Instagram pribadinya. Dinan Fajrina juga terus membagikan video-video romantis dengan Doni Salmanan. Ia juga kerap menjenguk sang suami di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Klarifikasi Putra Siregar Setelah Namanya Terseret Kasus Doni Salmanan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...