3 Fakta Baru Kasus Doni Salmanan, Minta Maaf dan Ingin Hukuman Ringan
ZIGI – Doni Salmanan tampil di depan awak media ketika Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pada Selasa, 15 Maret 2022. Terlihat bahwa tersangka kasus dugaan penipuan trading aplikasi Quotex ini sempat menebar senyum tipis.
Di samping itu, berbagai aset Doni Salmanan yang telah disita oleh polisi juga dipamerkan dalam konferensi pers tersebut. Ada motor gede hingga baju branded. Simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: Kondisi Doni Salmanan Usai 6 Hari Ditahan, Istri Datangi Bareskrim
Doni Salmanan Pakai Baju Tahanan dan Minta Maaf
Doni Salmanan tampak dalam konferensi pers yang digelar oleh Bareskrim Polri pada sore hari ini. Terlihat ia mengenakan masker berwarna hitam, baju tahanan berwarna oranye dan celana berwarna krem. Doni sempat menebar senyum tipis pada awak media. Tak hanya itu, Doni Salmanan juga meminta maaf pada masyarakat yang telah mengenal dunia trading.
“Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, kripto dan lain sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya,” kata Doni Salmanan dikutip Zigi.id dari Instagram @lambe_turah pada Selasa, 15 Maret 2022.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat hati-hati terhadap trading ilegal. Doni berharap agar hukumannya dapat diringankan.
“Saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semua, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya dapat diringankan. Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia berhati-hati terhadap trading ilegal,” imbuh Doni Salmanan.
Penampakan Aset Doni Salmanan Disita Polisi
Di konferensi pers tersebut, polisi juga menunjukkan beberapa aset Doni Salmanan yang telah disita. Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, total aset yang disita tersebut sekitar Rp60 miliar. Berikut ini daftar aset Doni Salmanan yang disita polisi.
- Uang tunai sebesar Rp3,3 miliar
- Satu unit rumah di Soreang, Bandung
- Satu rumah di Kota Bandung
- Satu kendaraan Porsche 911 Carrera 4s
- Dua unit mobil Honda CRV
- Satu unit mobil Fortuner
- Dua motor Kawasaki Ninja
- Satu unit BMW
- Tiga CPU
- Mobil Lamborghini
- Satu motor Ducati Super Legera
- Lima kendaraan motor Yamaha Gear
- Satu motor KTM
- Satu motor MSI
- Satu laptop Macbook Pro
- Satu buku tabungan atas nama DS
- Dua buku tabungan atas nama DNF
- Satu kartu debet
- Empat pasang sepatu bernilai tinggi
- Satu jam tangan merek Hermes
- 11 baju yang masuk kategori barang mahal
- Celana yang masuk kategori barang mahal
- Topi yang juga kategori barang mahal
- Tas kategori barang mahal
- 20 buku terkait trading
Modus Penipuan Doni Salmanan
Polisi juga mengungkapkan modus Doni Salmanan dalam kasus Quotex. Menurut Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi, suami Dinan Fajrina ini seolah trading di Quotex dan berhasil mendapatkan miliaran rupiah.
“Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil bermain trading voluta asing di website Quotex dan melakukan flexing dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex,” kata Asep Edi dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
“Namun demikian, kenyataannya DS tidak melakukan trading di website Quotex tersebut, melainkan hanya afiliator untuk dapat keuntungan dari member yang bergabung main trading valuta asing di Quotex,” imbuhnya.
Dia juga menegaskan bahwa Quotex tidak terdaftar di Bappebti. Di samping Doni Salmanan yang sudah meminta maaf pada publik, istrinya yakni Dinan Fajrina sudah tiba di Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Istri Doni Salmanan Kelelahan Aset Disita