Polisi Ungkap Pekerjaan Asli Doni Salmanan Buruh Harian Lepas

Image title
15 Maret 2022, 19:11
Doni Salmanan
Instagram/@donisalmanan
Doni Salmanan

ZIGI – Pekerjaan Doni Salmanan diungkap oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 15 Maret 2022. Di kesempatan tersebut, suami Dinan Fajrina ini juga hadir dengan mengenakan baju tahanan karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex.

Di samping itu, Doni Salmanan juga melakukan flexing (pamer kekayaan) untuk meyakinkan para korban trading. Padahal, Doni tidak melakukan trading di website Quotex dan hanya sebagai afiliator. Simak artikel berikut ini!

Baca Juga: 3 Fakta Baru Kasus Doni Salmanan, Minta Maaf dan Ingin Hukuman Ringan

Pekerjaan Doni Salmanan

Doni Salmanan
Photo : Instagram/@lambe_turah
Doni Salmanan

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan pekerjaan asli Doni Salmanan. Dari KTP (Kartu Tanda Penduduk), tertulis bahwa Doni Salmanan hanya seorang buruh harian lepas.

“Adapun tersangka DS saat ini berusia 23 tahun. Pekerjaannya adalah sesuai KTP buruh harian lepas dengan alamat Jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat,” kata Gatot dikutip Zigi.id dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 15 Maret 2022.

Asep Edi juga melanjutkan bahwa Doni Salmanan telah dengan sengaja melakukan penyesatan pada publik demi memperkaya diri. Dia membuat video yang berisikan berita bohong dan mengunggahnya ke YouTube King Salmanan.

Modusnya, Doni Salmanan seolah-olah mendapatkan uang miliaran rupiah dari trading di Quotex dan melakukan flexing untuk menggaet korban. Padahal, Doni Salmanan tidak menggunakan Quotex dan hanya jadi afiliator.

“Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil bermain trading voluta asing di website Quotex dan melakukan flexing dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam untuk bergabung dan bermain trading di Quotex,” kata Asep Edi.

Doni Salmanan mendapatkan keuntungan 80 persen jika member mengalami kerugian dan mendapatkan keuntungan 20 persen jika member berhasil untung.

Doni Salmanan Pernah Jual Beli Handphone

Doni Salmanan
Photo : TikTok
Doni Salmanan

Belakangan ini, video dan unggahan lawas Doni Salmanan kembali viral di media sosial. Salah satunya adalah ketika Doni jual beli handphone lewat akun Facebook miliknya. Dalam akun TikTok @taufik_aquarius, Doni Salmanan pernah menawarkan handphone di grup Facebook ‘Jual Beli HP Soreang, Ciwidey, Sayati, Katapang dll’.

Rp300 ribu boleh, masih mulus baru dipakai satu bulan,” tulis Doni Salmanan dalam bahasa Sunda.

Postingan tersebut diunggah pada 17 Juli 2016 dan kini viral kembali. Warganet pun ramai berkomentar dan mengaitkannya dengan kasus yang menjerat Doni Salmanan.

Dalam 6 tahun udah punya Rp600 miliar,” ujar seorang warganet.
Setidaknya dia sudah menikmati naik lambo dan tidur di rumah milyarannya yang instant,” sahut yang lain.
Idenya dari jualan HP, terus buka situs, terus sukses, terus sebab akibat,” imbuh yang lain.

Atas kasus yang menjeratnya, Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis dan terancam 20 tahun penjara. Kini asetnya juga telah disita dan Doni Salmanan meminta maaf pada publik serta berharap agar mendapatkan hukuman ringan.

Baca Juga: Kondisi Doni Salmanan Usai 6 Hari Ditahan, Istri Datangi Bareskrim

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...