Klarifikasi Band Kotak Terkait Hak Royalti Posan Tobing
ZIGI – Band Kotak akhirnya klarifikasi terkait unggahan Posan Tobing yang meminta hak royalty performing terkait lagu-lagu ciptaannya. Posan Tobing sebelumnya akui diam saja ketika lagu-lagunya dinyanyikan oleh Kotak.
Namun, ia merasa sakit hati ketika hak royaltinya tidak kunjung dibayar sejak 2011. Berikut pernyataan Kotak terkait royalti lagu yang diminta oleh Posan Tobing. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Ngamuk ke Band Kotak Soal Royalti, Posan Tobing: Jahat Lo!
Kotak Buka Suara terkait Royalti Posan Tobing
Melalui akun resmi Band Kotak, Cella, Chua dan Tantri buka suara terkait Posan Tobing yang meminta hak royalti terkait lagu ciptaannya yang urung dibayarkan sejak 2011 silam.
“Kenapa kita baru berbicara karena kita perlu berbicara dengan pihak terkait. Dan di Indonesia ini ada badan yang diatur oleh pemerintah yakni peraturan pemerintah tentang undang-undang ini yang membayarkan adalah LMK (Lembaga Management Kolektif),” ujar Chua dikutip Zigi.id melalui Instagram Kotak, @kotakband_ pada Minggu, 9 Oktober 2022.
Tantri menambahkan Posan Tobing dinilai tidak tepat jika meminta hak royalti kepada Kotak karena sudah tanggung jawab dari LMK.
“Jadi semua hak pelaku seni atau pencipta lagu kalau kalian ingin mendapatkan hak performance royalty silahkan mendaftarkan diri ke WAMI (Wahana Musik Indonesia) menjadi member-nya WAMI nanti mendapatkan hak itu dari WAMI,” ujar Tantri Kotak.
Terkait lagu Kerabat Kotak yang diciptakan oleh Posan Tobing, Tantri akui bahwa lagu tersebut adalah lagu wajib untuk dinyanyikan saat di atas panggung. Namun, Kotak kini memiliki lagu lain untuk Kerabat Kotak yang merupakan ciptaan Cella, Energi.
“Kita juga memilki anthem bagi Kerabat Kotak yang selalu kami bawakan, judul lagunya Energi. Sampai detik ini kita bawakan karena kita merasa Kerabat Kotak adalah sumber energinya Kotak gitu,” jelas Tantri.
Spesifikasi Royalti Antara Kotak dan Posan Tobing
Menanggapi beberapa lagu yang diciptakan oleh Posan Tobing, Cella menjelaskan rincian royalti yang diterima oleh para penulis lagu yang turut andil dalam menciptakan lagu untuk Kotak.
“Dan aku ingin menanggapi postingan Posan yang menyatakan bahwa lagu Pelan-Pelan Saja, Selalu Cinta dan Masih Cinta itu adalah ciptaannya. Tapi aku perlu meluruskan, ada peran Pay dan Dewiq di situ. Jadi aku boleh ya presentasenya,” ujar Cella.
Cella melanjutkan bahwa persentase pencipta lagu masih didominasi oleh Dewiq dan Pay untuk lagu Pelan-Pelan Saja sampai Masih Cinta.
“Lagu Pelan-Pelan Saja, Dewiq 50 persen Pay 25 persen sisanya 25 persen dibagi 4 mendapatkan 6,25 persen. Lagu Selalu Cinta, Dewiq 50 persen, Pay 30 persen sisanya 20 persen dibagi 4 masing-masing mendapatkan 5 persen. Lagu Masih Cinta, Dewiq 50 persen, Pay 12,5 persen, Kotak 37,5 persen dibagi 4 masing-masing mendapatkan 9,38 persen,” ujar Cella.
Terkait lagu yang murni diciptakan oleh Posan Tobing, Cella mengaku sudah tidak pernah membawakannya sejak mantan drummernya tersebut keluar dari band Kotak pada 2011.
“Lagu Tinggalkan Saja ciptaan Kotak dan Pay, lirik saya yang buat. Tapi memang ada lagu-lagu yang ciptakan oleh Posan sendiri kayak Kerabat Kotak, Cinta Jangan Pergi, Kuingin Sendiri. Itu memang murni 100 persen ciptaan Posan. Tapi semenjak 2011 memutuskan keluar, kami hampir tidak pernah membawakan lagu itu,” tegas Cella.
Posan Tobing mengunggah perasaan kecewanya terkait hak royalti performance-nya tidak dibayarkan sejak 2011. Menanggapi hal ini, Kotak ungkapkan Posan Tobing salah sasaran karena yang berwenang membayarkan hak royalti adalah LMK.
Baca Juga: Posan Tobing Gugat Warner Music Rp5 M Soal Royalti Lagu Sayang
